Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember menghentikan sementara program bantuan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024. Pihaknya mengundang sejumlah OPD yang memiliki program serupa.
“Tadi arahan jika dari program-program yang berbasis kemasyarakatan itu untuk dihentikan sementara, sambil nanti prosesnya itu adalah kami menginginkan bahwa ini adalah bagian dari netralitas ASN,” ucap Sekdakab Jember. Selasa, (15/10/2024).
Ia mengatakan, hal tersebut berdampak pada pencairan dana program berbasis kemasyarakatan. Mengimbau pencairan dana program bantuan masyarakat baru dicairkan pada Desember 2024, usai Pilkada.
“Tentunya tadi sudah saya tegaskan (ke semua OPD terkait kebijakan tersebut,red),” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, KPU hingga KPK terkait penghentian sementara program bantuan untuk masyarakat.
“Kami melihat tahapannya mungkin bulan Desember itu (dana bantuan,red) bisa dicairkan. Intinya apa yang sudah diprogramkan tetap bisa berjalan tetapi waktunya yang harus kami tentukan,” imbuhnya. (ADV/Dri)