Politik

Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Madiun Resmi Dimulai, KPU Libatkan Warga Setempat

198
×

Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Madiun Resmi Dimulai, KPU Libatkan Warga Setempat

Sebarkan artikel ini
Kasubag KPU Kabupaten Madiun
Proses pelipatan surat suara KPU Kabupaten Madiun.

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) untuk Pilkada tahun 2024 pada Selasa (5/11/2024). Sekitar 290 warga setempat telah dikerahkan sebagai petugas pelipat suara. Mereka dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil beranggotakan 20 orang, sehingga pelaksanaan berjalan lebih efisien dan terorganisir.

BACA JUGA :
KPU Jember Gelar Media Gathering Pengelolaan Logistik Pilkada 2024

Setiap lembar surat suara yang telah dilipat kemudian dimasukkan ke dalam kardus, dengan kapasitas rata-rata 2.000 lembar per kardus. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hari agar semua surat suara dapat selesai tepat waktu dan siap untuk distribusi ke seluruh TPS.

Example 300x600

“Para pekerja ini warga sekitar kantor KPU saja. Totalnya ada 290 orang yang masing-masing bekerja dalam kelompok berisi 20 orang. Kami targetkan selesai dalam tiga hari. Upah yang diberikan Rp200 per lembar,” ujar Tamin, Kasubag KPU Kabupaten Madiun.

BACA JUGA :
Cawabup Paslon No Urut 2, Dalam Kampanye Perdananya Mohon Doa Restu kepada Masyarakat dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan aman, sebanyak 30 personel kepolisian diturunkan setiap harinya guna mengawasi jalannya kegiatan. Pengamanan ini bertujuan mencegah potensi gangguan dan menjamin surat suara tetap dalam kondisi baik hingga proses selesai.

BACA JUGA :
Mantan Bupati Jember dr. Faida Daftar Bacabup Pilkada 2024 Melalui PKB

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Kabupaten Madiun optimis seluruh surat suara akan siap didistribusikan tepat waktu, mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Madiun.