Politik

AMP2J Minta Komisioner KPU dan Bawaslu Jember Dipecat

8
×

AMP2J Minta Komisioner KPU dan Bawaslu Jember Dipecat

Sebarkan artikel ini
AMP2J
Poster bertuliskan pecat Ketua Bawaslu Jember, Rabu, 13/11/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang tidak baik-baik, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) gruduk Kantor KPUD dan Bawaslu Jember. Rabu (13/11/2024).

Mereka yang tergabung dalam AMP2J ini berdemonstrasi menuntut komisioner KPU dan Bawaslu Jember dipecat.

Example 300x600

Sejumlah temuan pelanggaran diperkuat dengan beredarnya rekaman oknum Panwascam Kecamatan Sumberbaru. Oknum yang mengaku bernama Jovita terekam sedang membriefing penyelenggara tingkat desa berbuat curang untuk kemenangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun paslon nomor urut 01 di Pilkada Jember.

BACA JUGA :
Setelah Menggugat Bawaslu, Thamrin Juga Gugat KPU ke PN Jember

Parahnya, Jovita dalam rekaman suara tersebut tidak segan menyuruh anteknya memberikan minuman dan kopi dicampur CTM agar memberikan efek ngantuk terhadap saksi lawan di TPS.

Demonstran pun mengecam rencana busuk tersebut. Menurut mereka tindakan itu upaya pembunuhan berencana.

“Ide memberi saksi dengan kopi yang dicampur CTM adalah pembunuhan berencana, polisi harus menangkap Jovita,” ucap Rully dalam orasinya.

BACA JUGA :
Sinergitas Bawaslu dengan Pokja Journalis Kraksaan dan PWI Probolinggo

Terkait dengan tuntutan pemecatan terhadap Komisioner KPU dan Bawaslu Jember juga disuarakan oleh Kustiono Musri. Aktivis anti korupsi ini menyebut Pemilu tahun 2024 merupakan yang terburuk sejak dimulainya pemilihan secara langsung pada tahun 2004.

“Baru kali ini kami melihat Pemilu tahun ini paling brutal. Pemilu belum dilaksanakan tapi kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif sudah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu,” terang Kustiono.

BACA JUGA :
Ketua DPC PPP Jember Tolak Rekapitulasi Penghitungan Suara DPR RI: KPU Tidak Lakukan Tahapan

Kata kustiono, ini sama saja pengkhianatan terhadap demokrasi. Komisioner KPU dan Bawaslu harus dipecat.

“Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jember bisa dibilang krisis netralitas. Integritas KPU dan Bawaslu pun mulai dipertanyakan terlebih, ketika kedua penyelenggara tersebut kompak tidak mau disumpah saat mengikuti Pansus Pilkada di DPRD,” pungkasnya.