Pemerintahan

Pj Wako Padang Sebut IDI Sebagai Organisasi Tunggal Profesi Dokter

×

Pj Wako Padang Sebut IDI Sebagai Organisasi Tunggal Profesi Dokter

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Padang Sebut IDI Sebagai Organisasi Tunggal Profesi Dokter, Sabtu (16/11/2024). (Foto: nofri/lensanusantara.co.id)

PADANG, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di wilayah tersebut.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri pelantikan pengurus IDI Kota Padang periode 2024-2027 di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (16/11/2024).

Example 300x600

“Kami pastikan Pemko Padang hanya mengakui IDI sebagai organisasi profesi tunggal dokter di Padang,” kata Andree.

Menurut dia, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan kesehatan harus muncul dari satu organisasi profesi kedokteran untuk memberikan perlindungan kepada pasien

“Tentu kalau ada dualisme, dapat berisiko terhadap keselamatan pasien,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap IDI, Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mewakafkan 33 anggotanya untuk mengabdi di IDI.

Dua di antaranya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Srikurnia Yati dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Feri Mulyani Hamid. Mereka turut dilantik pada kesempatan kali ini.

“Dengan demikian, kami berharap komunikasi antara IDI dan Pemko bisa semakin lancar ke depan,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Andree mendorong para tenaga medis untuk tidak berpuas diri menuntut ilmu dan memperbanyak riset.

Ia menyinggung potensi pengembangan obat tradisional lokal, seperti praktik yang masih dilakukan oleh masyarakat tradisional Mentawai

“Siapa tahu, obat yang paling ampuh justru ada di negeri kita sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kota Padang, dr. Muhammad Riendra, menyampaikan terima kasih atas hubungan baik yang terjalin antara IDI dan Pemko Padang.

“Terutama sejak masa kepemimpinan Andree Algamar. Semoga hubungan baik ini terjaga,” tutur dia.

Ia mengungkapkan, dalam rangakain acara ini, IDI sempat berencana mengadakan bedah visi dan misi calon wali kota, tetapi batal karena dilarang oleh Bawaslu.

“Kami sepakat untuk tidak melaksanakannya. Sebab, informasi dari Bawaslu, debat yang tidak dilaksanakan KPU, itu melanggar,” ungkapnya. (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.