Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Hukum pasangan calon Kholilurrahman-Sukriyanto dengan akronim KHARISMA melakukan audiensi ke KPU Kabupaten Pamekasan yang ada di Jl. Brawijaya No. 34, Kabupaten Pamekasan pada Senin (25/11/2024) siang.
Kedatangan Tim Hukum KHARISMA tersebut untuk menyampaikan ke KPU terkait beberapa temuan di lapangan, dan permintaan data pemilih merupakan hal signifikan yang perlu pihaknya kaji dan cermati lebih dalam.
“Di lapangan sudah mulai banyak temuan-temuan yang kami sampaikan, salah satunya temuan adanya amplop berkeliaran yang sudah diamankan beberapa waktu lalu di daerah utara. Dan yang kedua terkait adanya APK yang masih bertebaran dari pihak paslon lain, dan ini harus segera diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu,” ujar Wahyudi, perwakilan Tim Hukum KHARISMA.
“Selain adanya permintaan data, tentang data pemilih meninggal dan pemilih pindah tempat domisili. Ini sangat penting karena sudah kita cermati dan sudah kami tanyakan ke KPU, bisa menjadi blunder nantinya ketika pas pemilihan,” imbuhnya.
Sehingga hal itu, menurutnya data yang ada di KPPS dengan data fakta jika tidak sinkron akan menjadi pemicu, pemicu kemenangan ataupun pemicu adanya konflik-konflik di bawah.
“Kami Tim Hukum mengantisipasi, dan akan mengkaji secara internal data yang didapatkan. Dan alhamdulillah data itu kami dapatkan dan sudah kami konfirmasi, nantinya kami akan koordinasi dengan kordes dan saksi-saksi yang ada di bawah. Sehingga kawalan terkait dengan apa yang menjadi harapan kami bahwa Pilkada ini berjalan dengan damai dan netral bagi semuanya bisa tercapai,” tuturnya.
Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin usai menemui audiensi Tim Hukum KHARISMA menyampaikan, pihaknya sudah memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi permintaan dari Tim Hukum KHARISMA.
“Saya kira sudah tuntas, dan tidak ada permasalahan-permasalahan lanjutan yang akan terjadi, apalagi dua hari lagi sudah waktu pemungutan suara, jadi kita sudah fokus ke pemungutan,”
Ia juga menjelaskan perihal audiensi Tim Hukum KHARISMA terkait dugaan adanya money politic, APK yang masih belum diturunkan, juga PPS yang dilaporkan serta sistematika pemungutan terkait dengan formulir-formulir dan juga data kematian dan pindah domisili pemilih.
“Semuanya sudah kita jawab dan sudah kita berikan bukti,” terangnya.
“Komitmen kita, kita tetap netral dan akan menjalankan aktivitas pemungutan ini secara profesional,” tutupnya.