Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan usai menandatangani kesepakatan bersama Pj Bupati Kampar Hambali, dan para anggota DPRD lainnya dalam Sidang Paripurna pada Senin malam (25/11).
“Kami di DPRD Kampar memastikan setiap rupiah dalam APBD ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang untuk pemborosan atau program yang tidak relevan,” tegas Taridi.
Ahmad Taridi mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah tahun 2025 menjadi Rp 3,1 triliun, naik dari rancangan awal Rp 2,4 triliun. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan mencapai Rp 507,32 miliar.
“PAD adalah cermin kemandirian daerah. Kami mendukung penuh upaya pemerintah untuk meningkatkan pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah secara transparan,” ujar Taridi.
Ditegaskannya,Kami memastikan bahwa belanja daerah sebesar Rp 3,145 triliun akan digunakan untuk program yang benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Taridi.
Taridi juga mengingatkan bahwa DPRD Kampar akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh OPD harus memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan.
“Setiap OPD harus bertanggung jawab. Anggaran bukan sekadar angka, tetapi amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan serius,” ujarnya tegas.
Ketua DPRD Kampar mengajak seluruh elemen pemerintah untuk bekerja sama mewujudkan program-program strategis yang telah direncanakan. “Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kampar mampu menghadapi tantangan sekaligus menciptakan peluang untuk menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Penandatanganan KUA-PPAS 2025 ini menjadi langkah penting menuju pembahasan RKA dan finalisasi APBD 2025 yang diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. tutupnya.