Pemerintahan

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Tangerang Fokus pada Peningkatan SDM dan Layanan Publik

×

RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Tangerang Fokus pada Peningkatan SDM dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Tangerang
Rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11).

Tangerang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/11). Raperda ini akan diajukan untuk evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum diundangkan sebagai Peraturan Daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada sejumlah prioritas strategis.

Example 300x600

“Anggaran ini disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan Kota Tangerang, mencakup pengembangan sumber daya manusia berbasis teknologi, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan layanan publik yang didukung teknologi informasi,” jelasnya.

Pendapatan Daerah Capai Rp5,30 Triliun

APBD 2025 dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp5,30 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3,04 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,26 triliun. Menurut Dr. Nurdin, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas, termasuk mendukung kebijakan nasional.

“Anggaran ini selaras dengan arahan pemerintah pusat, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan kemudahan berusaha,” tambahnya.

Transformasi Layanan Publik

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah percepatan layanan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), yang kini hanya memakan waktu 10 jam dari sebelumnya 30 hari. “Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan potensi retribusi dari PBG, yang mencapai lebih dari 7.000 permohonan per tahun,” ungkapnya.

Selain itu, peningkatan pendapatan daerah melalui pajak hotel, restoran, dan retribusi pelayanan juga diapresiasi. “Kemudahan dan kecepatan layanan membuat masyarakat lebih nyaman menjalankan kewajibannya,” kata Nurdin.

Program Makan Bergizi Gratis

Dalam RAPBD 2025, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis. Program ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat sekaligus menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pembangunan Berkelanjutan

Dr. Nurdin menekankan bahwa APBD 2025 dirancang sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga memastikan kesinambungan kebijakan saat Kota Tangerang memiliki kepala daerah definitif.

“Pemerintah yang baru nantinya dapat langsung melanjutkan program ini, dengan penyesuaian melalui RPJMD setelah enam bulan menjabat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendorong pertumbuhan daerah yang lebih inklusif dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kualitas layanan untuk masyarakat.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.