Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengadakan Rapat Paripurna pada Senin, 4 November 2024, untuk membahas pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Madiun.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Ferry Sudarsono, anggota DPRD, pimpinan fraksi, Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, serta sejumlah pejabat daerah.
Setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, dan rekomendasi terkait rancangan anggaran yang diajukan oleh eksekutif. Isu utama yang disoroti meliputi kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan program pendidikan serta kesehatan.
Pandangan umum ini adalah tahap penting dalam penyusunan APBD 2025 yang harapannya anggaran tahun depan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dan mendukung visi pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam penyampaian pandangan, beberapa fraksi mengusulkan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran. Fraksi Golkar,Mashudi, menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal guna menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menyoroti transparansi pelaksanaan program, khususnya terkait infrastruktur.
Fraksi Golkar, Mashudi, juga menyinggung beberapa isu yang masih belum terselesaikan, seperti proyek pembangunan Jembatan Desa Klumutan yang telah dibahas di tingkat provinsi namun belum terealisasi hingga sekarang. Selain itu, jalur penghubung antardesa di Kecamatan Gemarang, Kare, serta di Desa Wonoasri dinilai membutuhkan perhatian lebih karena belum sepenuhnya mendukung mobilitas masyarakat.
Selain infrastruktur, fraksi tersebut mengusulkan alokasi subsidi khusus bagi petani menjelang musim tanam, mengingat Kabupaten Madiun merupakan salah satu penopang ketahanan pangan nasional. Pada sektor kesehatan, beberapa fraksi meminta penjelasan mengenai penyebab penonaktifan kartu identitas kesehatan / BPJS yang berdampak pada masyarakat. Mereka berharap agar permasalahan ini segera diatasi.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, pihak eksekutif dijadwalkan untuk memberikan tanggapan pada sesi berikutnya. Melalui rangkaian pembahasan ini, diharapkan RAPBD Kabupaten Madiun 2025 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penetapan APBD 2025, yang diharapkan selesai tepat waktu.