Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dari Komisi B, M. Latifun dari Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang baru saja dilantik, Esti Kismaning Setyowati dari Partai PKB, Moch. Achlis Ferdyansyah dari Partai PPP, dan Mashadi dari Partai PKB yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2024-2029 melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis (28/11/2024).
“Saya ucapkan selamat kepada Esti Kismaning Setyowati, Moch. Achlis Ferdyansyah dan Mashadi yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2024-2029,” ucap M. Latifun usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dalam Pengambilan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD di Ruang Graha Paripurna, Kamis (28/11/24).
Diketahui bahwa Nurudin Amin dan M. Ibnu Hajar mundur dari anggota DPRD Kabupaten Jepara dikarenakan mengikuti kontestasi dalam pencalonan Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2024, sedangkan Moh. Siroj meninggal dunia.
Dengan dilantiknya tiga Anggota DPRD melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) adalah untuk melengkapi 50 Anggota DPRD kabupaten Jepara yang selama ini berjalan hanya 47 anggota. “Semoga setelah pelantikan ini menambah sinergitas dan kinerja Anggota DPRD Kabupaten Jepara dengan Pemda Kabupaten Jepara,” harap Latifun.
“Terutama Achlis Feŕdyansyah masuk dalam Komisi B bersama dengan saya, secara otomatis format di Komisi B sudah lengķap dan semoga akan menambah semangat dan energi baru,” pungkas Latifun.*