Pemerintahan

Pemkab Pasaman Support Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkab Pasaman Support Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Muhammad Yasir Ginting SH mengakui dukungan dari Pemkab Pasaman cukup besar untuk mensukseskan pelaksanaan program-program BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini.

Example 300x600

“Saya menilai dukungan dan support Pemkab Pasaman melalui Pak Bupati terhadap BPJS Ketenagakerjaan merupakan sesuatu yang luar biasa,” ujar Yasir. “Kami menyatakan memberi apresiasi terhadap hal itu.” Kamis (5/12/2024),

Bukti kuatnya dukungan Pemkab Pasaman yaitu dengan mengukutsertakan sebanyak 1.600 pekerja sawit di daerah itu dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan ke-1.600 pekerja sawit itu didanai oleh dana bagi hasil (DBH) sawit.

Yasir berharap program serupa terus diperluas pada masa-masa mendatang sehingga diharapkan semakin banyak pekerja sawit di daerah itu yang mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bila semua pekerja sawit di Pasaman sudah berada di bawah perlindungan sosial ketenagakerjaan, menurut Yasir, diharapkan akan berdampak pada kinerja karena para pekerja sudah nyaman lantaran berada di bawah perlindungan sosial.
Pada bagian lain Yasir menjelaskan,

Dari keseluruhan tenaga kerja yang ada di Pasaman, sejauh ini yang sudah terdata ikut BPJS Ketenagakerjaan sebanyak sekitar 21.000 lebih atau sekitar 35 persen.
“Kita secara rutin dan terus-menerus berupaya agar bagaimana angka kepesertaan pekerja di Pasaman dalam program-program di BPJS Ketenagakerjaan bisa ditingkatkan,” tambah Yasir.

Di antara sejumlah program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Yasir, yang banyak peminatnya di Pasaman adalah Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian. “Kedua program ini melekat satu sama yang lain,” terangnya

Dikatakan, di tengah aktivitas sehari-hari para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, diharapkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mampu memberi perlindungan sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.

“Kita di BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tanggung jawab untuk ikut memberi kontribusi bagi para pekerja,” ungkapnya. “Setidaknya untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman melalui program perlindungan sosial,” tutupnya. (Ismi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.