Pemerintahan

Plt Bupati Sabar AS Teken Nota Kesepakatan Bersama DPRD Pasaman

×

Plt Bupati Sabar AS Teken Nota Kesepakatan Bersama DPRD Pasaman

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pasaman
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Pasaman dengan Plt Bupati Pasaman, tentang Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Ranperda RAPBD 2024.

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Usai rapat-rapat anggaran secara ‘marathon’ selama lima hari antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasaman dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pasaman, pekan lalu, akhirnya DPRD Kabupaten Pasaman melangsungkan rapat penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2024. Senin (13/11)

BACA JUGA :
Wabup Pasaman Tutup Turnamen Sepak Bola SPANSA CUP U-12 Dua Koto

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bustomi SE dan dihadiri langsung Plt Bupati Sabar AS bersama jajaran lengkap OPD-Nya.

Example 300x600

Dalam rapat di ruang sidang utama Lantai III, Komisi-komisi DPRD Pasaman turut menyampaikan laporan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah Kabupaten Pasaman tahun 2024.

BACA JUGA :
Eka Hariani Sandra, Perempuan Pertama Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman

Disampaikan Komisi I melalui Sekretaris Komisi Rahmi Wahidah, Komisi II dibacakan Sekretaris Komisi Eka Hariani Sandra dan Komisi III oleh Leon Fitra Irfan.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan jawaban Plt Bupati Pasaman atas tanggapan fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah serta RAPBD Kabupaten Pasaman tahun 2024.

BACA JUGA :
Usai Orientasi, Sekwan: DPRD Pasaman Siap Melaksanakan Tugas Kedewanan

Rapat paripurna yang berlangsung hingga jelang Ashar tersebut, diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Pasaman dengan Plt Bupati Pasaman, tentang Ranperda Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Ranperda RAPBD 2024. (Ghani)