Daerah

Melalui Program Bantuan Keuangan RT Rp 50 Juta per Tahun, Ketua RT 07 Salurkan Bantuan Tandon

×

Melalui Program Bantuan Keuangan RT Rp 50 Juta per Tahun, Ketua RT 07 Salurkan Bantuan Tandon

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutim
Pembagian bantuan berupa tandon di kediaman Ketua RT 07 Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan.

Kutim, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs. H. Ardiansyah Sulaiman menyalurkan bantuan Rp 50 juta pertahun yang dialokasikan untuk Rukun Tetangga (RT) di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan kini kembali dinikmati oleh masyarakat RT 07.

Bantuan kali ini disalurkan berupa pengadaan tandon yang disepakati sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu oleh warga RT 07, kemudian diajukan oleh Ketua RT kepada Pemerintah Desa Danau Redan.

Example 300x600

Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat kali ini sangat berantusias, dikarenakan bantuan sesuai permintaan dan kebutuhan yang saat ini penampungan air berupa tandon masih banyak warga sekitar belum memiliki.

Tandon yang berkapasitas 400 Liter yang disalurkan langsung di kediaman Ketua RT 07 Danau Redan dengan jumlah 56 buah dan masyarakat hanya dibebankan membawa foto copy identitas sesuai data yang sudah diajukan.

Irwansyah, Ketua RT 07 menyatakan apresiasi dan berterimakasih atas bantuan tersebut ke pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur khususnya Bupati H. Ardiansyah yang saat ini melalui programnya sangat bermanfaat bagi warganya.

“Kami selaku ketua RT 07 banyak ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kutim khususnya bapak Bupati H. Ardiansyah, yang saat ini warga saya sudah merasakan manfaatnya berupa bantuan tandon,” ucap Ketua RT 07 saat ditemui usai membagikan bantuan ke masyarakat, Sabtu (14/12/2024).

Di tempat yang sama, Sampara, warga penerima bantuan juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah atas bantuannya.

“Kami warga RT 07 mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak Bupati atas bantuan tandonnya. Dan semoga Bapak Bupati sehat selalu dan berkah buat kami,” ungkap Sampara.

Ia juga menambahkan, semoga bantuan program tersebut kembali disalurkan di tahun berikutnya sehingga warga dapat kembali merasakan manfaatnya.

Dengan adanya program bantuan keuangan Rp 50 juta pertahun yang disalurkan melalui Pemerintah Desa, penerima manfaat khususnya masyarakat Desa Danau Redan bisa memanfaatkan dan berguna bagi masyarakat. (RL)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.