Berita

Diduga Carut Marut Program Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023 Desa Petuguran Banjarnegara

×

Diduga Carut Marut Program Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023 Desa Petuguran Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
Program Ketahanan Pangan Tahun 2022-2023
Kambing Program Ketahanan Pangan yang dikembalikan penggaduh dan ditempatkan di kandang milik warga, Kamis, 19/12/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan di Desa Petuguran, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tentang pengadaan kambing yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga carut marut sehingga perlu penanganan khusus dari Dinas dan Aparat terkait. Hal itu terungkap setelah adanya beberapa salinan data yang mencurigakan.

Dalam beberapa salinan data menunjukan, program ketahanan pangan tahun 2022 dan tahun 2023 ada beberapa dugaan kejanggalan, seperti transfer rekening, jumlah kambing yang tidak sesuai dengan catatan, hingga dugaan tidak jelasnya nama-nama penggaduh yang dipercaya oleh Ketua Kelompok lama, membuat tanda tanya dikalangan masyarakat Desa Petuguran.

Example 300x600

Dalam penelusuran lensanusantara.co.id ke Desa Pateguran, informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan, program ketahanan pangan tersebut dalam pengelolaan memang rancu saat di kelola pengurus lama, meskipun sudah dilaporkan ke salah satu instansi APH, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

“Dalam catatan banyak kejanggalan, mulai transfer sampai pengadaan di tahun 2022-2023 ini semua kalau dipelajari dengan detail banyak penyelewengan, rekening yang dibuat transfer itu bukan milik penjual kambing aslinya, selain itu juga ada program perikanan, tapi juga tidak jelas kemana. Dulu emang ada pengembalian sebesar Rp 196.643.000 untuk dua tahun, itupun kalau di pelajari masih masalah, terus yang perikanan itu janggal, saat pengalihan ke kambing itu tampa adanya Musdes, Bu Carek kalau itu yang tahu, karena perangkat hanya dimintai tanda tangan, ternyata buat berita acara itu, sempat kaget perangkat, itu bocoran dari perangkat,” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, pada Selasa (13/12/2024) lalu.

Tidak hanya soal rekening, nama penggaduh yang didalam data juga diduga banyak yang fiktif dan dimanipulasi, hal itu terungkap saat beberapa warga yang ditulis namanya banyak yang mengaku tidak pernah mendapatkan titipan kambing dari desa.

“Saya tidak pernah dimintai tanda tangan, pertama dulu awal ada program itu dapat 3 ekor kambing,” ungkap S, Kamis, (19/12).

Beda dengan S, warga lainnya berinisial M juga mengaku tidak pernah diminta tanda tangan, dan menganggap tanda tangan yang ditunjukan adalah palsu.

“Dulu saya dapat 12 jadi 19 kalau tidak salah, tapi itu bukan tanda tangan saya, malah saat dijual laku berapa tidak tahu, karena tidak dikasih tahu hitungannya, pokonya semua tidak jelas semua, dan saya tidak pernah tanda tangan yang di kertas ini, tanyakan saja langsung ke Ketuanya Misrono, darimana tanda tangan itu,” ucap M.

Salinan data yang lensanusantara.co.id dapatkan, setelah dipelajari memang ditemukan total anggaran ketahanan pangan selama tahun 2022 dan 2023 dengan nilai Rp 542.955.150.00, jika dikalkulasikan dengan jumlah yang di belanjakan antara barang dan nilai pagu tidak sinkron.

Tidak hanya program ketahanan pangan, penjualan satu tanah aset milik desa juga diduga bermasalah, karena tidak sesuai mekanisme yang berlaku yaitu sistem lelang.

“Kalau ini surat penjualan tanah aset desa, ini dijual dibawah tangan selama 10 tahun tampa melalui lelang, langsung ke warga, kwitansinya sebesar Rp17.000.000 tapi sudah dikembalikan Rp12.000.000, itupun setelah dua tahun, harusnya kurang Rp 5.000.000,” tutur warga.

Sementara menurut Penjabat Kades Pateguran Rohmat yang menjabat pada bulan November lalu mengatakan, kambing yang di penggaduh setelah adanya polemik, banyak yang dikembalikan ke desa.

“Pada hari Jumat, 13 Desember 2024 kemarin, kambing dari penggaduh dikembalikan ke desa, semua total 73, ada yang masih di penggaduh, semua kan total 98, mati 1, sakit 2, itu aslinya mau dijual saya tidak bolehkan, karena itu aset desa, saya hanya ingin menyelamatkan saja, kalau dijual bagaimana nanti pertanggungjawabannya,” kata Rohmat.

Beda dengan pengakuan warga, Sekdes Petuguran Jumirah saat di konfirmasi melalui Watshap mengelak dan menganggap kasus tersebut tanggung jawab Kades Definitif saat masih menjabat dulu serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Pelaksana Kegiatan (PK)

“Itu bisa ditanyakan ke orang yang share info mas, karena pelaksanaan 2022 dan 2023 masih kades definitive mas, pelaksanaan kegiatan ada PK dan TPK, yang kasih info ke njenengan bilang apa tidak, saya sejak kapan jadi Sekdes dan saya orang mana,” kata Jumirah.

Dalam pentauan wartawan ke kandang kambing sendiri, selain kurus dan banyak berukuran kecil, menurut informasi kambing banyak yang baru dua bulan beli setelah adanya polemik. Anehnya, meskipun amburadul, anggaran dengan total sekitar Rp 542.955.150 yang ada di Desa Petuguran seolah aman-aman saja, padahal data penggaduh diduga banyak dimanipulasi.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.