Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pj Bupati Madiun secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Dolopo dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang IT, Jumat (27/12). Acara ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra.
SK tersebut berlaku untuk periode 2024–2029. Dalam sambutannya, Pj Bupati Madiun menekankan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di RS Dolopo.
“Selama ini RS Dolopo belum memiliki Dewan Pengawas. Dengan SK ini, saya berharap mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal kinerja RS Dolopo yang layak memiliki Dewan Pengawas. Tiga anggota Dewas terdiri dari dua perwakilan internal rumah sakit dan satu anggota independen,” ungkapnya.
Acara tersebut juga diisi dengan sesi penilaian kinerja dua lembaga lain, yakni Rumah Sakit Caruban dan PDAM Tirta Dharma Purabaya, yang masing-masing disampaikan oleh direktur utama.
Kinerja Rumah Sakit Caruban
Dalam pemaparan Direktur RS Caruban, sejumlah poin utama menjadi sorotan:
Kondisi finansial: Per Desember 2023, pendapatan rumah sakit cukup untuk menutupi pengeluaran operasional. Meski belanja operasional masih lebih tinggi dari pendapatan, diproyeksikan hingga akhir tahun keuangan akan seimbang.
Kondisi non-finansial: Tingkat kematian pasien masih di bawah nilai ideal, namun pelayanan perlu ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat terhadap RS Caruban sudah tinggi, dan akreditasi rumah sakit berhasil mempertahankan nilai “Paripurna.”
Kinerja PDAM Tirta Dharma Purabaya
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Dharma Purabaya melaporkan hasil evaluasi hingga triwulan III. Meski secara umum kinerja berada “on the track,” masih terdapat beberapa kendala:
Pendapatan AMDK YOIKI: Belum terealisasi karena masalah internal dengan pihak ketiga.
Biaya pengolahan air: Melebihi target anggaran akibat peningkatan kebutuhan bahan dan uji kualitas air.
Biaya umum: Meningkat karena adanya pegawai dan direksi aktif yang meninggal dunia, sehingga diperlukan alokasi untuk jasa pengabdian.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap adanya peningkatan tata kelola dan layanan yang lebih baik di berbagai sektor, terutama kesehatan dan penyediaan air bersih di Kabupaten Madiun.