Berita

Buntut Jalan Rusak Warga Geruduk Pendopo Bupati Jember, Dump Truk Kapasitas Tonase 15 Ton

×

Buntut Jalan Rusak Warga Geruduk Pendopo Bupati Jember, Dump Truk Kapasitas Tonase 15 Ton

Sebarkan artikel ini
Warga Geruduk Pendopo Wahyawibawagraha Penyelesaian Jalan Raya Provinsi Rambipuji hingga Puger, Senin (13/1/2025).(Foto: Badri/Lensanusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Penyelesaian masalah kerusakan Jalan raya Rambipuji-Puger-Jombang digelar Pendopo Wahyawibawagraha di rapat koordinasi di fasilitasi oleh bupati Jember Hendy Siswanto di sepakati Pembatasan Tonase 15 Ton, Senin (13/1/2025).

Angkutan sampai Over Load berat tonase hampir 50 ton, angkutan resiko sekali terhadap jalan karena beban di cukup besar,” ungkap Hendy Siswanto.

Example 300x600

Sehingga pihak provinsi akan memperbaiki dengan anggar sekitar Rp 52 milyar, sedankan 30 milyar pekerjaan jalan dan 22 milyar rehap jalan. Setiap tahun jalan di perbaiki karena hujan sangat tinggi kerusakan cepat sekali.

“Kami menyampaikan ke PU Bina marga provinsi Jawa Timur, untuk meminta jalan beton bawahnya atasnya aspal karena jalan khusus,”menurut Hendy.

PT Imasco Asiatic membantu melalui CTR perbaiki jalan, sedangkan PU Bina marga provinsi Jatim menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) setiap hari mereka keliling untuk menutupi lubang.

“Pembatasan truk disepakati oleh masyarakat maksimal 15 ton, dengan kesepakatan ini tidak boleh ada pengurangan kerja bersama pihak PT Imasco,”bebernya.

Menurut anggota DPRD provinsi Jatim Satib mengatakan, Pihak perusahaan memahami menjadi keluhan masyarakat dan salah satu pembatasan tonase memang kemampuan jalan milik provinsi maksimal 15 ton. Sebaik apapun jalan kendaraan Over Load lambat laut jalan tersebut rusak.

“Di Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir justru Jember mendapatkan prioritas perbaikan jalan, di tahun 2022 ada kapasitas jalan peningkatan jalan mulai Gumukmas sampai kencong nilai anggaran 80 milyar,”terangnya.

Sementara koordinator Kholilurrahman menyatakan, Jember kaya kita tidak pernah menolak dengan adanya infestasi kalau adanya infestasi merusak lingkungan menimbulkan korban jiwa sampai kapanpun di tolak.

“Kita memberikan toleransi pada dam truk di bawah 15 ton masih boleh melintas, selama ini yang melintas 70 ton menimbulkan kerusakan jalan berlubang,”tegasnya.

Menurut dia, Kalau mereka rugi materi sedangkan warga rugi nyawa sudah berapa korban jiwa meninggal kalau mereka melanggar masak kita diam.

“Sebelum ada PT Imasco Asiatic jalan ekonomi masyarakat tumangan tradisional hidup setiap hari pembakaran,”pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.