Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Salah satu wali murid SMPN 4 Jember kecamatan Patrang keluhkan kewajiban masih berlangsungnya praktik penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) setiap orang tua siswa harus membayar sejumlah Rp 140 ribu untuk mendapatkan 8 mata pelajaran, Rabu (5/2/2025).
Siswa SMPN 4 Jember di benank itu harus membeli buku LKS 8 mata pelajaran,”Menurut Wali murid SMPN 4 Jember tidak mau di sebut namanya.
Pihaknya berharap buku LKS jangan sampai membeli di bebankan ke siswa di sekolah lain buku tersebut di pinjamin sama pihak sekolah.
“Saya membeli melalui koperasi siswa SMPN 4 Jember sambil menunjuk kwitansi seharga Rp 145.000 yang harus di beli siswa seperti buku LKS Ilmu pengetahuan Alam, Informatika, BTA, Pendidikan Jasmani Olahraga dan kesehatan, PAI, Bahasa Indonesia, Ilmu pengetahuan Sosial dan Bahasa Jawa,”ungkapnya.
Untuk penjualan LKS di SMPN 4 Jember waktu itu ketika membayar saya meminta kwitansi, untuk pembayaran pembelian akhirnya cuma di kasih nota melalui Koperasi SMPN 4 Jember.
“Kami mendengar informasi dari Dinas Pendidikan kabupaten Jember tidak ada penjualan buku LKS tingkat SD maupun SMP, ternyata sekarang SMPN 4 Jember itu masih tetap menjual buku LKS senilai Rp 145.000,”ucapnya.
Ditempat terpisah Kepala SMPN 4 Jember Surawi di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pihaknya mengatakan Inggih pak sebentar saya masih d cucian,”ujarnya.
“Lebih lanjut ketika di konfirmasi lagi pihak kepala sekolah SMPN 4 Jember tidak merespon melainkan pesan WhatsApp centang garis dua warna biru pertanda pesan susah di baca sehingga berita ini di terbitkan,”imbuhnya.