Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Owner Prabu Motor, Dony, menegaskan bahwa pembangunan showroom Prabu Motor yang saat ini ditempati mengalami keruntuhan atau ambrol pondasi. Hal tersebut disebabkan oleh pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi oleh pihak pemborong.
“Di awal video sudah tergambar jelas bahwa ini adalah pembangunan showroom dari Prabu Motor yang mengalami keruntuhan. Hal itu terjadi karena pihak pemborong mengerjakan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya, progres yang seharusnya sudah mencapai 60 persen, kembali ke 30 persen karena ambrol,” ujar Dony.
Lebih lanjut, Dony mengungkapkan bahwa kejadian ini telah terjadi sebanyak tiga kali dan mengakibatkan lebih dari 50 persen bangunan mengalami kerusakan. Kondisi ini menyebabkan Prabu Motor mengalami kerugian, baik dari segi waktu maupun materi.
“Kami mengalami kerugian besar, baik secara waktu maupun materi. Namun, saya tegaskan bahwa Prabu Motor adalah perusahaan yang menaati aturan pemerintah dan perundang-undangan. Kami juga tidak memiliki utang, baik ke bank maupun ke individu. Prabu Motor adalah perusahaan yang sehat,” tambahnya.
Dony juga menegaskan bahwa Prabu Motor tidak mengambil hak yang bukan haknya. Bahkan, pihaknya secara rutin mengalokasikan dana ratusan juta rupiah setiap bulan untuk donasi kepada anak yatim, fakir miskin, dan kaum dhuafa.
Terkait keterlambatan pengerjaan proyek, Dony mengacu pada perjanjian yang telah disepakati dengan pihak pemborong. Dalam kontrak disebutkan bahwa apabila terjadi keterlambatan, maka akan dikenakan denda sebesar 1 persen dari nilai kontrak per hari.
“Seharusnya kami bisa menuntut denda keterlambatan ini, tetapi kami memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Ini ada surat pernyataan dari kontraktornya bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” jelasnya.
Namun, permasalahan yang sudah terjadi dua tahun lalu kembali mencuat ke media dengan narasi yang menurut Dony tidak benar dan merugikan Prabu Motor. Oleh karena itu, pihaknya terpaksa mengambil jalur hukum.
“Pemborong menyebut bahwa keterlambatan terjadi karena masalah perizinan. Kami tegaskan, itu tidak benar. Lalu ada juga tuduhan bahwa kami menggadaikan mobil dari pemborong dan kemudian menjualnya. Itu tidak mungkin terjadi karena Prabu Motor adalah usaha jual beli, bukan lembaga gadai. Kami juga tidak menerima mobil yang digadaikan,” tegasnya.
Selain itu, Dony juga menanggapi berita viral sebelumnya yang menyebutkan bahwa Prabu Motor memiliki hutang. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Prabu Motor adalah perusahaan yang sehat secara finansial.
“Kami tidak memiliki utang, baik kepada bank maupun kepada individu mana pun. Ini adalah fitnah yang merugikan kami. Kami selalu menjalankan bisnis dengan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum,” tegas Dony.
Pernyataan dan klarifikasi ini telah diunggah di akun TikTok resmi Prabu Motor, @prabu_motor_official, untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Saat ini, Prabu Motor telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan dan menjaga reputasi perusahaan dari informasi yang tidak benar.