Berita

Tahun 2025 Kecamatan Luas Tidak Dapat Bangunan Fisik dari PUPR Kaur, Berikut Penjelasannya

×

Tahun 2025 Kecamatan Luas Tidak Dapat Bangunan Fisik dari PUPR Kaur, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Kantor PUPR Kabupaten Kaur. (Foto: Sumantri/Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait efisensi anggaran sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2025, Dinas PUPR Kabupaten Kaur mengalami pemangkasan anggaran sebesar 60 miliar rupiah yang bersumber dari DAK dan DAU. Akibatnya sejumlah rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025 tertunda termasuk beberapa infrastruktur di wilayah Kecamatan Luas.

Kepala Dinas PUPR Kaur, Guntur ST melalui Kepala Bidang Bina Marga, Lendri ST untuk sementara di bidang Bina Marga tahun 2025 tidak ada kegiatan fisik namun pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur.

Example 300x600

“Untuk sementara kita pastikan kegiatan bangunan infrastruktur di bidang BM tahun 2025 tidak ada termasuk di kecamatan luas kerena dana DAK dan DAU tentukan untuk PUPR mengalami pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat namun ini semua belum final. Ya kita tunggu saja kebijakan Bupati nantinya seperti apa dan saya yakin Bupati Kaur punya jalan keluarnya agar kegiatan pembangun tetap berjalan,” ujar Lendri kepada Lensa Nusantara, Senin, 24 Februari 2025.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Kaur, Heru Sitagunang, ST bahwa untuk sementara bidang SDA tidak ada kegiatan. “Ya sama saja dengan BM, karena kegiatan fisik kita bersumber dari dana yang sama,” ungkapnya.

Disisi lain Pemda Kaur melalui BPKAD Kaur dan Tim TAPD Kaur sedang melakukan refocusing anggaran di setiap OPD yang ada, refocusing ini untuk menutupi anggaran PUPR Kaur yang dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Sekarang refocusing anggaran sedang berlangsung, Adapun anggaran yang di refocosing setiap OPD diantaranya belanja perjalan dinas, belanja ATK, belanja kegiatan seremonial sesuai dengan inpres no 1 tahun 2025. Hasil refocosing anggaran nanti di peruntukan untuk kegiatan fisik PUPR yang sebelumnya di pangkas oleh pemerintah pusat, untuk dana DAK dan DAU tentukan dinas lainnya masih tetap. Tentu untuk estimasi angka refocosing belum tau kita berapa kerena sekarang kita sedang melakukan itu,” ungkap Kepala BPKAD Kaur, Herles kepada Lensa Nusantara beberapa waktu yang lalu.

Sementara masyarakat Kecamatan Luas sangat mengharapkan sekali pembangunan infrastruktur, terlihat dari beberapa kali musrenbang masyarakat selalu mengusulkan pembangunan infrastruktur salah satunya pembangunan jembatan air di Pulau Tengah.

error: Content is protected !!