Polri

Pimpin Upacara PTDH, Polres Lingga Sampaikan Komitmen Kapolri

149
×

Pimpin Upacara PTDH, Polres Lingga Sampaikan Komitmen Kapolri

Sebarkan artikel ini
Seorang personel Polres Lingga resmi diberhentikan dengan tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Rabu, 12 Maret 2025.

Lingga, LENSANUSATARA.CO.ID – Briptu RN, salah seorang Personel Polres Lingga resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

Example 300x600

Kepala Polres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, memimpin PTDH tersebut di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, berlokasi di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (12/3/2025).

BACA JUGA :
Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri, tanggal 20 Februari 2025, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu RN.

Kapolres Lingga menyampaikan, bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH.

BACA JUGA :
Kapolri bersama Panglima TNI Cek Venue KTT AIS Forum 2023 di Bali

Namun, hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Apri menjelaskan, PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi.

BACA JUGA :
Pesan Kapolri ke Perwira C: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Ia berharap, masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum dan sekaligus menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.