Pemerintahan

Waka I DPRD Kaur Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ketua DPD RI

×

Waka I DPRD Kaur Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ketua DPD RI

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Waka I DPRD Kaur dengan Ketua DPD RI saat melakukan kunjungan kerja. (Foto : Dok Waka I DPD Kaur)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH melakukan kunjungan kerja ke DPD RI dan bertemu langsung dengan Ketua DPD RI Sultan Najamudin, SE yang juga merupakan putra daerah perwakilan DPD RI untuk Provinsi Bengkulu.

Example 300x600

Dalam kunjungan kerja ini ada beberapa agenda penting yang dibahas demi kemajuan Provinsi Bengkulu khususnya Daerah Kabupaten Kaur. Hal ini dikatakan Waka I yang akrab disapa Dian Angdi kepada lensa nusantara saat di hubungi melalui via whatsapp, Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA :
Terkait Pembangunan SUTT, Bupati Kaur Minta Masyarakat Berfikir Logis

“Ya dalam kunjungan kerja ini alhamdulillah langsung bisa bertemu dengan ketua DPD RI Bung Sultan, ada beberapa agenda penting yang kita bahas yang pada intinya kita mohon dukungan dari beliau untuk memajukan daerah Bengkulu khususnya Kabupaten Kaur.” ungkapnya.

BACA JUGA :
Kacabdin Wilayah IX Bintuhan Apresiasi Capaian Prestasi SMAN 10 Pentagon Kaur

Sementara itu dikatakan Dian bahwa beliau sangat merespon baik dan siap memdapingi jika ingin berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga.

“Alhamdulillah beliau sangat merespon dan juga berkeinginan sekali untuk memajukan provinsi bengkulu bahkan beliau siap memdapingi jika mau melakukan koordinasi ke sejumlah kementrian dan lembaga.Kerena menurutnya sumber daya alam Kaur sangat berpotensi untuk dikelola dengan baik.” Ucapnya penuh semangat.

BACA JUGA :
Pelepasan Siswa Siswi SDN 126 dan SMPN 36 PK-LK Kaur Berjalan dengan Meriah

Diketahui politisi muda partai GERINDRA ini cukup piawai dalam memanfaatkan peluang, Terbukti belum lama ini beliau juga sudah bisa menarik hibah negara Korea Selatan ke Kaur yaitu Mobil Pemadam Kebakaran.