Hukum

Raibnya Uang di Dinas Pendidikan Kaur Senilai Ratusan Juta Rupiah Akan Diserahkan ke APH

×

Raibnya Uang di Dinas Pendidikan Kaur Senilai Ratusan Juta Rupiah Akan Diserahkan ke APH

Sebarkan artikel ini
Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur, Lisarmawan, S.Pd, M.AP

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait adanya uang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur raib ratusan juta rupiah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur tahun 2024 yang lalu, Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur, Lisarmawan, S.Pd, M.AP akan menindak tegas, Jika tidak menemukan solusi maka persoalan ini akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). Jum’at, 21 Maret 2025.

Example 300x600

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dan memanggil pihak yang mengetahui pencairan uang tersebut jika tidak menemukan solusi maka persoalan ini akan kita serahkan ke APH. Persoalan ini bukan saja merugikan keuangan negara namun ada pihak yang terzolimi yaitu pegawai di sekolah SD- SMP yang harusnya mereka terima namun sampai saat ini mereka gigit jari atas ulah oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab.” Ujar Lisarmawan

BACA JUGA :
Kacabdin Wilayah IX Bintuhan Apresiasi Capaian Prestasi SMAN 10 Pentagon Kaur

Diketahui uang ratusan juta tersebut untuk dibayarkan insitif oprator sekolah dan bendahara barang sekolah SD-SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur pada 2024 yang lalu.

Dari pengakuan Yulianto pada berita sebelumnya di media ini. Bahwa dirinya menemani bendahara umum Dinas Pendidikan saat itu mencairkan uang di Bank Bengkulu Cabang Bintuhan kisaran 400 juta lebih dan pernah membawa uang itu sebagian dari Bank Ke Kantor.

“Saat itu benar saya menemani Almarhum dalam hal ini bendahara umum untuk mencairkan uang, di luar Bank diketahui uang tersebut untuk pembayaran oprator sekolah dan bendahara barang, dan uang itu sebagian saya yang bawa dari Bank ke Kantor kisaran 200 juta kerena pada saat itu uang berjumlah 400 juta lebih itu tidak muat di tas bendahara dalam hal ini Almarhum makanya saya separuh yang bawa dan sesampainya di kantor uang yang saya bawa tersebut langsung saya serahkan ke bendahara atau Almarhum. Saya tidak tahu persis uang itu di bayarkan atau tidak ke oprator kerena bukan wewenang saya, yang saya tahu untuk bendahara barang saat ini ada 11 sekolah lagi yang belum sempat dibayarkan bendahara kerena mereka melapor dengan saya.” Demikian tutup Yulianto.

BACA JUGA :
1156 Orang Putra Putri Kaur Berebut Kursi PPS

Dari pernyataan Yulianto tersebut banyak menimbulkan spekulasi di ruang publik, Hal ini dikatakan Pauzan salah satu ketua LSM yang ada di Kaur.

BACA JUGA :
Bawaslu Kaur Lakukan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye Pemilu 2024

“Pertanyaanya, Atas dasar apa Yulianto bisa membawa uang negara itu, Kerena di ketahui Yulianto bukan bendahara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur melainkan hanya pegawai yang ditugaskan mengurus barang dan aset di Dinas tersebut, Disisi lain kenapa harus dibawa separuh uang itu bukankankah bendahara dalam hal ini sudah Almarhum satu motor dengan yulianto atau berboncengan dalam satu kendaraan.menurut saya serahkan saja urusan ini ke APH agar tidak berlarut-larut” ungkapnya.