Pariwisata

Libur Lebaran, Tiga Hal Penting yang Harus Diketahui Wisatawan di Karimunjawa Jepara

×

Libur Lebaran, Tiga Hal Penting yang Harus Diketahui Wisatawan di Karimunjawa Jepara

Sebarkan artikel ini
Lokasi pantai Tanjung Gelam Karimunjawa Jepara (Foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO. ID – Karimunjawa merupakan sebuah destinasi wisata alam yang indah dan menjadi salah satu daya tarik wisatawan di Indonesia. Terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kepulauan ini terkenal dengan pantainya yang eksotis, keanekaragaman hayatinya, serta budaya lokal yang kaya.

Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung, muncul beberapa regulasi baru yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya setempat.

Example 300x600

Dalam peraturan desa nomor 3 tahun 2025, terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh wisatawan saat berkunjung ke Karimunjawa 29/03/2025

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah tentang retribusi penanganan sampah. Wisatawan diharapkan untuk menyadari dampak sampah terhadap lingkungan.

Setiap pengunjung diwajibkan untuk membayar retribusi penanganan sampah sebagai kontribusi untuk menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem di pulau tersebut.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Jepara Paparkan Pokok-pokok Pikiran Dalam Musrenbankab

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah dan mengurangi dampak negatif dari limbah yang dihasilkan oleh aktivitas wisata. Dengan membayar retribusi ini, wisatawan juga berperan serta dalam menjaga keindahan pulau dan habitat alami yang ada di sekitarnya.

Kedua, adalah kewajiban untuk tidak menggunakan air minum kemasan sekali pakai saat melakukan aktivitas di laut. Dalam upaya melestarikan lingkungan laut yang rentan, wisatawan diminta untuk membawa botol minum yang dapat digunakan berulang kali.

Penggunaan air kemasan sekali pakai tidak hanya menambah jumlah sampah plastik tetapi juga berkontribusi pada pencemaran laut yang merugikan biota laut.

Dengan membawa botol minum pribadi, wisatawan tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga meningkatkan kesadaran diri dalam menjaga kebersihan perairan yang indah tersebut.

BACA JUGA :
Warga Karimunjawa Siap-siap Terima 10 Ton Beras, Antisipasi Musim Baratan

Ketiga adalah larangan bagi wisatawan untuk tidak menggunakan bikini di jalan umum. Kebijakan ini mencerminkan nilai-nilai lokal dan budaya yang ada di Karimunjawa.

Selain untuk menjaga kesopanan, peraturan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi penduduk setempat. Wisatawan diharapkan untuk menghormati norma dan adat yang berlaku di daerah tersebut.

Dengan mengenakan pakaian yang pantas, wisatawan turut membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghargai antara pengunjung dan masyarakat lokal.

Kesimpulannya, kedatangan wisatawan ke Karimunjawa harus diimbangi dengan kesadaran dan penghormatan terhadap lingkungan dan budaya setempat.

Dengan mematuhi tiga hal penting ini, yaitu retribusi penanganan sampah, kewajiban untuk tidak menggunakan air minum kemasan sekali pakai, dan larangan menggunakan bikini di jalan umum, wisatawan tidak hanya berkontribusi pada kelestarian pulau tetapi juga membantu menjaga hubungan baik antara pengunjung dan masyarakat setempat.

BACA JUGA :
Audiensi dengan Kemenkes RI, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Melalui kepatuhan terhadap peraturan ini, diharapkan Karimunjawa dapat terus menjadi tujuan wisata yang menarik dan berkelanjutan di masa mendatang.

Petinggi atau Kepala Desa Karimunjawa Arif Setiawan saat di jumpai wartawan media lensanusantara.co.id ia berharap “dengan adnya Perdes tetaebut para tamu wisatawan lokal maupun manca negara lebih dapat mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan, ” Ujar arif


Karena kita menganut budaya timur dan menghormati budaya kearipan lokal, para wisatawan agar lebih menghormati budaya yang ada dengan tidak menggunakan Bikini di jalan umum, “pungkasnya