Semarang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah turut prihatin dan menyesalkan terjadinya kekerasan jurnalis oleh ajudan kepala kepolisian republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.
Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.
Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud mengatakan Kekerasan verbal itu jelas menghalang-halangi kerja wartawan dalam mencari informasi.
“Tugas wartawan dilindungi oleh UU Pers, sehingga kekerasan verbal itu merupakan pelanggaran terhadap UU Pers,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, PWI Jateng meminta semua pihak memberikan support kepada wartawan dalam menyampaikan hak informasi kepada masyarakat sesuai dengan peran pers untuk memberi informasi, memberi edukasi, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial.
“PWI Jateng meminta Kapolri untuk menangani kasus ini dan memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Zainal Abidin Petir Selaku Wakil Ketua PWI Jateng mengaku tidak hanya prihatin tapi geram atas perilaku ajudan Kapolri yang memukul kepala Makna, wartawan Antara. Tidak hanya memukul bahkan mengancam teman- teman wartawan lain akan ditempeleng satu persatu.
“Enak aja wartawan mau ditempeleng satu- satu. Mereka jurnalis bukan preman kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng,” tegas Zainal Petir.
Zainal Petir menambahkan, Seharusnya Kapolri malu anak buahnya apalagi ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media. Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri memalukan sekali.
“Saya minta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, biar banyak belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa,” tuturnya.
Sumber, Ketua PWI Jateng