Daerah

Bangunan Kantor Desa di Banjarnegara Seperti Istana, Berakhir Mangkrak

×

Bangunan Kantor Desa di Banjarnegara Seperti Istana, Berakhir Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Keadaan bangunan kantor Desa Pucang mangkrak dan di tumbuhi rumput, Rabu, 9/4/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara) ‎


Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Siapa sangka bangunan gedung mewah bak istana yang mangkrak di Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, ternyata adalah bangunan milik desa yang rencananya akan di buat kantor untuk pelayanan masyarakat.

Berdiri di tanah bengkok milik Kades dengan luas lahan sekitar 2000 meter juga berdiri di lahan hijau atau tanah produktif.

‎Tidak hanya itu, bangunan yang akan digunakan kantor desa diduga juga tidak jelas tentang perizinannya, salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

‎Menurut Kepala Desa yang baru menjabat Tony saat ditemui, pembangunan kantor desa tersebut sekitar di tahun 2022, namun sampai pergantian jabatan, proyek yang menelan anggaran tahap pertama sekitar Rp 560.754.000 mangkrak bagai candi di era kerajaan Majapahit.

‎” Terkait kantor desa yang baru itu diawali Kades yang lama, terkait ijin atau aturan saya juga kurang tahu, dan masalah RAB nya memang saya sendiri sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan, karena saat Sertijab Kades lama tidak hadir, hanya diwakilkan jadi ya masalah aset saya belum mengetahuinya  dan belum ada titik temu,” ungkap Tony, Rabu, (9/4/2025).

‎Bangunan yang berdiri di tanah yang seharusnya sebagai tunjangan Kepala Desa tersebut, selain mangkrak selama 3 tahun yang hingga sekarang belum diserah terimakan ke Kades yang baru, sehingga dirinya mengaku tidak berani untuk melanjutkan pembangunan kantor desa yang bak Istana tersebut.

‎”Kalau semua perijinan sudah clear, karena sumber dananya dari PAD saya tetap akan melanjutkan, tapi kalau belum jelas tetap saya tidak berani, karena ya itu tadi sampai sekarang Kades lama belum ada kordinasi sama sekali dengan saya, posisinya seperti apa tentang bangunan itu saya kan tidak tahu juga,” jelas Tony.

‎Tony yang baru menjabat Kades sekitar tiga bulan tersebut juga mengatakan,” anggaran itu tidak dengan jembatan, duluan bangunan, dan yang jembatan katanya itu sudah berijin tapi saya belum lihat buktinya,” tambahnya.

‎Saat wartawan mendatangi lokasi gedung kantor desa yang mangkrak tersebut, terlihat ada tiga prasasti yang terpampang dengan anggaran berbeda di tahun 2023 senilai Rp 44.964.000 dan Rp 76.053.500 tertera 2022.

BACA JUGA :
Kampanye Hari Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan di Banjarnegara, Adakan Jalan Sehat Serentak di Enam Dapil