Politik

Banyaknya APK Menyalahi Aturan Pemasangan, Bawaslu Banjarnegara Buka Suara

173
×

Banyaknya APK Menyalahi Aturan Pemasangan, Bawaslu Banjarnegara Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjarnegara
Contoh APK salah satu Caleg yang melanggar dipaku di pohon di Banjarnegara, Kamis, 21/12/2023. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggapi berita lensanusantara.co.id beberapa waktu lalu terkait banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan tentang lokasi pemasangan yang banyak ditemukan di pohon hingga tiang listrik, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjarnegara Ratih Mutiara Permatasari memberikan pernyataan dan sikap.

Kepada wartawan, Ratih mengungkapkan, Bawaslu Banjarnegara akan secepatnya melakukan penertiban segera setelah mengadakan rapat bersama Satpol PP pada Jumat, (22/12) besok.

Example 300x600

“Besok kita akan mengadakan rapat kepada Satpol PP untuk membahas penertiban, karena rencananya akan kita lakukan secara serentak, khususnya di sepanjang jalan protokol,” jelas Ratih, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA :
Meningkatkan Kemampuan Siswa di Bidang Matematika, Pemkab Banjarnegara Teken MOu dengan PT SPRIX Asal Jepang

Masih kata Ratih, rencananya penertiban akan dilaksanakan pada (27/12). “Selain Satpol PP, juga kita akan koordinasi sama Dinas Perizinan, agar jangan mengeluarkan ijin pemasangan spanduk di lokasi yang dilarang, misalnya seperti fasilitas umum,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pemuda Energik Nugroho Aldi, Terpilih Menjadi Ketua SAPMA PP Banjarnegara Periode 2023-2025

Ditanya terkait apakah Panwas Kecamatan mempunyai wewenang dalam penertiban APK secara mandiri tanpa harus mengikuti arahan Bawaslu Kabupaten yang akan diadakan secara serempak, Ratih menambahkan tidak harus sama dengan Bawaslu.

“Tidak harus sama dengan kita pada tanggal 27 nanti, kayak Kecamatan Madukara malam ini, terus Punggelan atau Karangkobar kalau tidak salah Minggu, jadi ada yang sudah melaksanakan penertiban. Memang kalau tingkat Kecamatan kita tidak harus serempak dengan kita, meskipun instruksinya dari kita, tapi kalau ingin mendahului boleh, karena mereka saat ini lagi pengawasan kampanye juga, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan,” tambah Ratih saat ditemui di kantor Bawaslu.

BACA JUGA :
‎Launching Team Menuju Liga 4 Wilayah Jateng, Persibara Banjarnegara Diperkuat Pemain Asing

Dirinya juga memastikan saat ini, APK sudah banyak yang di eksekusi, khususnya di depan Balai Desa, depan Masjid, pertigaan yang menggangu orang menyebrang. (Gunawan).