Daerah

Jalan Kabupaten Rusak Parah, Begini Tanggapan Kades Mayang Jember

1
×

Jalan Kabupaten Rusak Parah, Begini Tanggapan Kades Mayang Jember

Sebarkan artikel ini
Jalan Kabupaten Rusak di Desa Mayang, Kamis (17/4/2025).(Foto: Badri/ Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Desa Desa Mayang Eli Febriyanto memberikan tanggapan terkait unggah di Info Warga Jember Official jalan Dusun Tegal gusi menunjukan jalan rusak 3 tahun tidak di perbaiki panjang 200 meter, Kamis (17/4/2025).

Example 300x600

Eli menegaskan, bahwa jalan tersebut adalah jalan kabupaten dan bukan kewenangan pemerintah desa. Jalan itu berada di wilayah Dusun Tegal Gusi, Desa Mayang, tetapi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember.

BACA JUGA :
Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka Hadiri Apel Kebangsaan LSN di Jember

“Kami sudah memperjuangkan perbaikan jalan ini melalui berbagai usulan langsung ke bupati masih eranya pak Hendy pada waktu itu kunjungan ke dusun Tegal Gusi dan PU Bina Marga dan SDA,”ujarnya.

BACA JUGA :
Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

Pihak Desa mendapatkan program dari pemerintah perbaikan jalan depan di SMP Negeri 2 Mayang, untuk sisanya yang ada di dusun Tegal Gusi pihak PU Bina Marga dan SDA tahun 2025 mengusahakan untuk realisasi perbaikan pengaspalan jalan tersebut.

BACA JUGA :
Tambang di Gumukmas Jember Tanpa Izin Resmi, Kapolsek : Aktifitasnya Harus Dihentikan

“Harapan kami, dengan terpilihnya Gus Fawait sebagai Bupati, ada perhatian khusus terhadap jalan ini sebagai prioritas pembangunan. Ini adalah akses bagi perekonomian masyarakat dan juga jalur pendidikan bagi para pelajar,”pungkasnya.