Pemerintahan

Yeni Rahman Interupsi Paripurna DPRD Sulsel, Andi Sudirman: Sampai 5 Tahun Saya Cariki

15
×

Yeni Rahman Interupsi Paripurna DPRD Sulsel, Andi Sudirman: Sampai 5 Tahun Saya Cariki

Sebarkan artikel ini

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID -Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Yeni Rahman meninterupsi jalannya rapat paripurna tentang rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Interupsi itu disampaikan Yeni Rahman setelah Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Senin (21/4/2025).

Example 300x600

“Interupsi pimpinan,” kata Yeni Rahman menyanggah pernyataan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang memimpin rapat paripurna.

“Pak gubernur, bisa kita dengarka? di sinika,” ucap Yeni Rahman dengan nada bercanda kepada Andi Sudirman.

Ia berpendapat, pasien BPJS Kesehatan seharusnya tidak dirujuk ke rumah sakit pemerintah, melainkan bisa dirujuk ke rumah sakit swasta.

“Ini barangkali perlu ditinjau ulang dengan beberapa alasan, pertama hak setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tutur Yeni Rahman.

Selain itu, Yeni Rahman meminta Gubernur Andi Sudirman mencabut surat edaran nomor 400 soal data penduduk miskin.

Menurut legislator Dapil Sulsel 1 ini, data warga miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel sudah tidak menjadi masalah setelah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mendengar pernyataan Yeni Rahman, Andi Sudirman menegaskan bahwa persoalan rujukan pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit pemerintah merupakan kebijakan yang sudah ada sejak tahun 2020.

“Kebijakan BPJS kita bukan yang pertama, itu sudah diatur Permenkes. Banten sudah lakukan, dan kita sudah ada pergub cuma belum pernah dikoreksi dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Andi Sudirman.

Diketahui, ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Andi Sudirman Sulaiman setelah dilantik sebagai Gubernur Sulsel pada 20 Februari 2025.(Muchtar)