Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha dan Mikro Kabupaten Jember melakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di hadiri 3 Kecamatan Sukowono, diantaranya Kecamatan Sukowono, Sumberjambe dan Kecamatan Ledokombo terdiri dari 31 Desa, Rabu (30/4/2025).
Melalui Kabid Diskopum Jember Totok mewakili Kepala Diskopum Kabupaten Jember Sartini mengatakan, materi yang diberikan mengacu pada Inpres no 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan KDMP, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tatacara Pembentukan KDMP, serta Surat Keputusan Menkop Nomor 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pembentukan KDMP.
“Hasil sosialisasi itu, masih akan ditindak lanjuti dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Jadi berbeda dengan Musdes sebelumnya, ini adalah Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang tadi materinya sudah kita sampaikan,”ujarnya.
Kriteria dasar penunjukan peserta yang mengikuti sosialisasi, kata Totok, bersandar pada UU Cipta Kerja, bahwa syarat minimalnya 9 orang. Maka kita mengundang 9 orang.
“Mengenai orang yang diutus mengikuti sosialisasi, merupakan keputusan internal Pemerintahan Desa masing masing. Jadi kami menyediakan regulasinya, yang kami sampaikan kepada masing masing kecamatan, bahwa syarat minimal berdirinya koperasi merah putih 9 orang,”sebutnya.
Sementara M. Hasan Tokoh masyarakat sangat mendukung adanya koperasi merah putih, akan berdampak positif terhadap lapisan masyarakat bawah, utamanya di sektor perekonomian di tingkat pedesaan sangat menyentuh sekali itu bermanfaat besar. Berharap segera di realisasi KMP merupakan butuh dukungan semua pihak.
Harapan masyarakat menekan tengkulak yang mempermainkan harga gabah petani seperti padi di masukan gudang Bulog harga Rp 6.500, ternyata di petani harga mencapai Rp 5.400. kalau muncul Koperasi Merah Putih sangat membantu masyarakat.
“Sektor koperasi merah putih berjalan cenderung di sektor perekonomian, karena simpan pinjam adalah dana hibah sulit untuk dikembalikan, besar kemungkinan simpan pinjam sulit berkembang. Sehingga kalau di larikan sektor perekonomian akan membantu masyarakat,”pungkasnya.
“Ditempat yang sama camat dan kepala desa ketika di konfirmasi enggan memberikan keterangan saat menghadiri sosialisasi Koperasi Merah Putih,”pungkasnya.