Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satu satunya pemerintah desa Sidomukti kecamatan mayang menggelar musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih melibatkan masyarakat, Selasa (6/5/2025).
Pembentukan koperasi desa merah putih atas dasar instruksi presiden Prabowo Subianto, petunjuk pelaksanaan kementerian koperasi serta melalui SE menteri desa PDTT,”ucap Sunardi Hadi kades Sidomukti.
Tujuan dengan terbentuknya Kopdes merah putih ini, untuk meningkatkan perekonomian yang ada di tingkat desa terutamanya di desa Sidomukti.
“Tahun ini akan di launching percepat pembentukan kopdes merah putih harus di bentuk dulu atas dasar musdesus, nanti panjenengan akan menentukan kopdes merah putih yang ada di desa Sidomukti,”ungkapnya.
Untuk desa Sidomukti tidak ada koperasi sebelumnya, maka pembentukan koperasi desa baru harus mengetahui tentang koperasi. Menurut Sunardi, berkaitan dengan sumber anggaran masih belum ada dasar hukum kami terima.
“Harapannya, adanya musdesus pembentukan kopdes merah putih bisa memahami dan ketuk tular di sampaikan ke warga lain,”bebernya.
Sementara di tempat terpisah Kadiskopum Jember Sartini mengungkapkan, pasca sosialisasi untuk pembentukan sepenuhnya adalah kewenangan Desa/Kelurahan. Target pembentukan kopdes merah putih maksimal tanggal 10 Mei 2025 sudah klir.
“Adanya kopdes merah putih paling tidak mampu meneka inflasi nantinya bisa bekerja sama dengan Gapoktan bisa meningkatkan harga di tingkat petani, kesejahteraan petani dan meningkat yang dihasilkan petani,”ujar Sartini Kadiskopum Jember saat di konfirmasi.