Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir berangkat ke tanah suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada tanggal 11 Mei 2025.
Selama berada di tanah suci, tugasnya sebagai Ketua DPRD Bondowoso untuk sementara dilimpahkan ke wakil ketua I.
“Benar, yang melaksanakan tugas ketua DPRD selama selama di tanah suci adalah wakil ketua I yakni bapak Andi Wijaya,” kata Sekretaris DPRD Bondowoso, Solikin, dikonfirmasi lensanusantara.co.id Minggu (11/5/2025) sore.
Penunjukan Andi Wijaya untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sementara, dilakukan demi menjaga keberlangsungan kegiatan lembaga legislatif selama Ahmad Dhafir berada di tanah suci, karena banyak agenda dan kegiatan yang harus dilaksanakan di kantor wakil rakyat itu.
Solikin menegaskan, di dalam instansi DPRD tidak ada istilah Pelaksana tugas (Plt) meski Ketua DPRD ada halangan, semisal cuti.
“Jadi, wakil ketua yang melaksanakan tugas-tugas ketua, apabila ketua cuti,” tuturnya.
Untuk diketahui, Andi Wijaya adalah politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia dua kali terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 1.
Dikonfirmasi, Andi mengatakan siap melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh ketua DPRD sebaik baiknya. Ia memastikan jika dirinya komitmen melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Kita sambung doa bersama, semoga pak ketua tetap diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah di tanah suci hingga kembali ke Bondowoso, kami juga sebagai wakil rakyat butuh dukungan dan doa dari masyarakat agar setiap tugas dan amanah yang kami jalankan, diberikan kemudahan” ringkasnya. (*/)