Uncategorized

Satlantas Polres Bondowoso Akan Gelar Opersi Patuh Semeru 2020 Selama 14 Hari

×

Satlantas Polres Bondowoso Akan Gelar Opersi Patuh Semeru 2020 Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, Lensa Nusantara – Satlantas Polres Bondowoso mulai saat ini Hari Kamis (23/7/2020) akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2020.

Operasi lalu lintas dalam masa Pandemi Covid-19 kali ini akan digelar selama 14 hari, Ada tujuh sasaran prioritas Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar), opersi tersebut, Kegiatan akan dimulai dari Tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus.

Example 300x600

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Haryanto S.I.K. memaparkan kepada Lensa Nusantara, bahwa pihaknya kegiatan operasi lantas tersebut dilaksanajan serentak seluruh Indonesia.

“Giat ini serentak se Indonesia dan ada tujuh yang menjadi skala preoritas kami, diantaranya tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, pengendara dengan menggunakan handphone, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm, melawan arus dan kapasitas muatan” kata Kasat Lantas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).

Perlu diketahui, bahwa operasi tersebut akan dilakukan disetiap jalur yang mau memasuki Kota Bondowoso.

“Kita fokuskan di jalur memasuki kota, khususnya jalur yang rawan kecelakaan, dan kita juga menerapkan Hunting Sistem dalam operasi, jadi setiap kurang lebih 15 menit kita akan pindah-pindah tempat” Tambahnya.

Mengingat wajib menggunakan masker, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker berlakukan balik arah dan pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran.

“Karena saat ini masih Pandemi Covid-19, kita wajibkan pengendara memakai masker, apabila kita temukan pengendara yang tidak memakai masker, maka kita akan oerintahkan untuk putar balik” tegas Haryanto.

Dalam situasi pandemi Covid-19 terkait sangsi yang diberikan, pihaknya hanya berlakukan penindakan sebanyak 20%.

“Hanya 20% penindakan dan 80% kita lakukan sosialisasi untuk pencegahan covid 19” pungkasnya.

Kasatlantas menghimbau bagi pengendara untuk mengutamakan keselamatan dan tetap menggunakan masker saat berkendara untuk meminimalisir penularan Covid-19, Dan jangan lupa disaat berkendara lengkapi surat surat kendaraan yang anda gunakan.

  • Reporter : Yadi/Hosairi
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Rahman/Jasuli
**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan