Pemerintahan

Hadiri Lepas Sambut, Gus Bupati Apresiasi Capaian Program Kepala BPN Jember

19
×

Hadiri Lepas Sambut, Gus Bupati Apresiasi Capaian Program Kepala BPN Jember

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait Menghadiri Lepas Sambut Kepala BPN Jember, Senin (12/5/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSA NUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Muhammad Fawait menghadiri Lepas Sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember berlasung di Pendopo Senin (12/5/2025). dari Pejabat lama Ahkyar Tarfi yang menduduki Pos Baru sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor. Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang baru di dduduki Ghilman Safifuddin yang sebelumnya Kepala Kantor BPN Raiu.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember

Bupati Jember Gus Fawait dalam kesempatan tersebut mengapresiasi capaian program kerja pejabat lama Ahkyar Tarfi yang telah banyak menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Jember.

Example 300x600

“Lebih lanjut pak Ahkyar banyak meletakkan fondasi untuk Kabupaten Jember menuju kabupaten lengkap, dimana jawa timur baru kabupaten pacitan yang mendapat predikat “kabupaten lengkap,”menurutnya.

Oleh karena itu, Bupati Fawait, minta agar pejabat Baru bisa mengawal dan membimbing bagaimana merealisasikan pemetaan tanah. Agar terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional.

BACA JUGA :
Bupati Jember: Pekerja Migran Korban Laka Malaysia Pengobatan di RSD Soebandi Gratis

“Tidak lama lagi Jember memperolah predikat sebagai “Kabupaten Lengkap,” jember banyak keuntungan sebagai Kabupaten Lengkap. Karena seluruh wilayah mulai dari desa, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis,”ujarnya.

BACA JUGA :
Dukung Kinerja Polri, Gabungan Ormas Kunjungi Polres Jember

Kata Gus Fawait, Mengingat jember masih memiliki penduduk miskin terbanyak ke 2 di jawa timur, maka perlu menarik investor ke jember untuk mengatasi penduduk miskin.

“Jika Kabupaten Jember sudah dinobatkan sebagai kabupaten Lengkap, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah keuntungan diantarnya meminimalisir permasalahan tanah dan memepeoleh kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa terdorong,”pungkasnya.