Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan pendemo yang tergabung Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang kembali menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Rabu (14/5/2025).
Maksud kedatangan mereka adalah menanyakan kepada Kejari Rembang progres penanganan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang.
Mereka datang dengan membentangkan sejumlah spanduk yang subtansi isinya adalah penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi.
Mereka juga menggelar orasi di depan pintu gerbang utama Kantor Kejari Rembang.
Pejabat Kejari Rembang juga menunggui aksi tersebut.
Setelah orasi akhirnya perwakilan massa diperkenakan masuk ke ruangan untuk berbicara langsung dengan Kepala Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara dan Kasi Intel Yusni Febriansyah.
Seusai pertemuan dengan para demonstran, Kepala Kejari Rembang I Wayan Widdyara menyatakan, proses laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK di Dindikpora Rembang masih dalam tahap penyelidikan.
Wayan menegaskan, sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam penyelidikan ini.
Namun, pihaknya masih perlu penambahan alat bukti untuk meyakinkan penyidik untuk memajukan perkara ini di tahap persidangan.
“Alat bukti sudah kami kumpulkan semua, keterangan saksi, data-data dan lainnya. Cuma butuh perbedaan-perbedaan yang terjadi. Mungkin ini ranah penyelidikan, nanti kami kembangkan lagi. Mungkin di keterangan ahli yang perlu kami kuatkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025)
Dia menyebutkan, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini adalah 23 orang.
Wayan belum bisa membeberkan apakah dari 23 saksi yang dimintai tersebut ada terselip pejabat di Kabupaten Rembang.
Kata pelapor (LP3), ada bukti baru yang mau disampaikan, nanti kami menunggu. Nanti kami analisa bukti baru itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LP3 Rembang, Sunardi mengungkapkan, ada dua barang bukti baru yang diserahkan kepada Kejari Rembang.