Pendidikan

Pegawai PTNB se-Indonesia Tuntut Status PNS

19
×

Pegawai PTNB se-Indonesia Tuntut Status PNS

Sebarkan artikel ini

Madiun, LENSANUSATARA.CO.ID – Ratusan pegawai dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia menggelar aksi solidaritas di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun. Mereka tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai PTNB se-Indonesia dan menuntut kejelasan status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS. Kamis,(15/5)

Dengan semangat orasi bertema “PNS Harga Mati”, para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami. Mereka merasa diperlakukan tidak setara meski memiliki peran penting di kampus, seperti mengajar mahasiswa S1 hingga S3 dan mengelola administrasi pendidikan.

Example 300x600

Tuntutan utama yang disampaikan antara lain diangkat menjadi PNS dengan NIP reguler, mendapat hak pensiun dan jaminan kesejahteraan, mendapat kesempatan pengembangan karier seperti ASN lainnya, mendapat pengakuan dan perlakuan setara di lingkungan kampus.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Hadiri Reuni Akbar IKAPSI se-Indonesia

Peserta aksi menilai status PPPK saat ini masih setengah hati. Banyak dari mereka tidak mendapatkan tunjangan, kenaikan gaji berkala, maupun jabatan struktural. Padahal, mereka sudah menjalankan tugas seperti ASN pada umumnya.

BACA JUGA :
Bupati Tapsel Hadiri Reuni Akbar IKAPSI se-Indonesia

Melalui aksi ini, mereka menyampaikan harapan kepada Presiden, Menteri Pendidikan, KemenPAN-RB, hingga para rektor untuk segera menetapkan status mereka sebagai PNS.
“Kami bukan outsourcing. Kami bukan buruh. Kami adalah wajah perguruan tinggi yang layak dihargai,” tegas salah satu orator.

BACA JUGA :
Kabupaten Jember Punya Lahan Pertanian Terluas ke-3 se-Indonesia

Aksi berlangsung tertib dengan dukungan transportasi bersama dari berbagai daerah. Para peserta menutup orasi dengan pekikan, “PNS Harga Mati! Hidup PPPK Bab 35!”