Pemerintahan

Fraksi DPRD Sampaikan PU terhadap Penjelasan Bupati Blitar Atas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029

1025
×

Fraksi DPRD Sampaikan PU terhadap Penjelasan Bupati Blitar Atas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Kegiatan berlangsung di Graha Paripurna DPRD pada Selasa (27/5/2025) dan menjadi tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya.

Example 300x600

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ratna Dewi N.S., S.S didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, Hadir pula Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Anggota Legislatif lainnya.

BACA JUGA :
Tingkatkan Hasil Pertanian Tembakau, Pemkab Blitar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pertanian

Dalam sambutannya, Ratna Dewi menyampaikan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya pada Senin, 26 Mei 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 194 ayat (2) huruf a angka 2 dalam Tata Tertib DPRD, rapat kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD yang disampaikan oleh Bupati.

Seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, mulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dilanjutkan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, serta Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.

Masing-masing juru bicara menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap substansi RPJMD.

BACA JUGA :
Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Pemkot Blitar Gelar Resepsi dan Pesta Merah Putih

Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi PAN, M. Andika Agus Setiawan menyoroti pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan jangka menengah di daerah.

Menurutnya, dokumen ini harus dirancang secara menyeluruh dan terbuka terhadap aspirasi publik, serta tidak hanya bersifat administratif.

“Pada kesempatan itu kami dari Fraksi PAN menyambut baik semangat yang tertuang dalam dokumen RPJMD, khususnya dalam menjabarkan visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’. Ini bukan sekadar narasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

BACA JUGA :
Peduli Nasib Petani, Pemkab Blitar Luncurkan Program Aji Tani Sebagai Perlindungan Kerja

Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap empat pilar pembangunan yang diusung dalam RPJMD, yaitu: pembangunan kualitas SDM, penguatan sektor ekonomi, optimalisasi pelayanan publik, dan upaya menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.

“Kami mendorong agar keempat pilar pembangunan tersebut dapat dirancang secara konkret dan implementatif. RPJMD harus menjawab tantangan pembangunan ke depan, bukan hanya menyusun target di atas kertas,” tambah dia.

Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Blitar memperlihatkan komitmennya untuk mengawal RPJMD sebagai instrumen perencanaan strategis yang mampu mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.