Kriminal

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Panarukan Situbondo

134
×

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Panarukan Situbondo

Sebarkan artikel ini
Polres Situbondo melakukan penggerebekan di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, pada Minggu, 25 Mei kemarin.

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, Polres Situbondo melakukan penggerebekan di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, pada Minggu, 25 Mei kemarin.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Situbondo.

Example 300x600

Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong. Diduga para pelaku berhasil kabur sebelum petugas datang.

BACA JUGA :
Brulantara Grup Gerakkan Santri Indonesia Bangun Kemandirian Laut di Hari Santri Nasional 2025

Meski tidak berhasil menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ekor ayam aduan, empat tempat ayam, satu buah galangan, satu buah karpet, tiga buah kurungan dan satu unit handphone.

BACA JUGA :
Diskoperindag Situbondo Gelar Bimtek IKM Tembakau, Ini Tujuannya

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman menyampaikan, bahwa penggerebekan ini merupakan wujud komitmen polisi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

BACA JUGA :
LBH GKS BASRA dan SAKERA Datangi Kejari Situbondo, Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD