5. Tidak Memiliki Konflik Kepentingan atau Riwayat Buruk
Untuk menjaga integritas koperasi, calon anggota perlu:
- Menyatakan tidak sedang dalam kondisi pailit atau tersangkut kasus hukum serius.
- Menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan terhadap kegiatan koperasi.
- Dalam kasus badan usaha, menyampaikan laporan keuangan terakhir dan surat pernyataan kepatuhan hukum.
6. Kesediaan untuk Aktif Berpartisipasi
Sebagai koperasi modern, Merah Putih menekankan keterlibatan aktif, baik dalam:
- Rapat anggota tahunan (RAT).
- Kegiatan pengembangan usaha bersama.
- Kontribusi dalam pengambilan keputusan strategis secara demokratis.
Penutup: Bergabunglah dalam Gerakan Ekonomi Nasional
Menjadi anggota Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang bergabung dalam suatu entitas usaha, tetapi tentang mengambil bagian dalam misi besar membangun ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berdaulat.
Dengan syarat-syarat yang disusun secara selektif namun inklusif, koperasi ini membuka pintu bagi individu maupun entitas yang memiliki integritas, semangat kolaborasi, dan visi jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jika Anda adalah pemimpin yang tidak hanya melihat profit, tetapi juga ingin menjadi bagian dari solusi ekonomi nasional—maka Koperasi Merah Putih adalah tempat Anda.