Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang sudah mencapai 100 persen. Dari empat desa dan satu kelurahan sudah melaksanakan pembentukan koperasi.
Penundaan yang lalu disebabkan adanya kegiatan lokal yang membuat jadwal musyawarah khusus (musdesus) harus dijadwalkan ulang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menjelaskan bahwa musdesus seharusnya selesai pada 26 Mei 2025, tetapi beberapa desa mengajukan penjadwalan ulang karena acara masyarakat seperti sedekah bumi.
Slamet berujar, karena ada kegiatan di desa, akhirnya minta dijadwalkan ulang. Seperti adanya acara sedekah bumi yang melibatkan banyak masyarakat.
Slamet mengatakan seluruh pembentukan Koperasi Merah Putih di Rembang sudah tuntas 100 persen pada 27 Mei 2025. Desa dan kelurahan yang sudah menyelesaikan proses musdesus diharapkan langsung melanjutkan pembuatan akta koperasi ke notaris agar koperasi dapat segera beroperasi.
“Kami minta yang sudah selesai langsung proses ke notaris, tidak perlu menunggu yang lain,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih ini diprioritaskan bergerak di bidang pertanian dan perikanan, sekaligus diharapkan bisa bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan dana ketahanan pangan dan pemasaran hasil produksi.