Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi “SENOPATI” (Sistem Online Pelayanan Kependudukan Terintegrasi) di Pendopo Muda Graha, Senin (2/6/2025). Aplikasi ini menjadi terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang kini dapat diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja, selama 24 jam penuh.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran aplikasi Senopati merupakan bukti nyata keseriusan Pemkab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berbasis digital. Transformasi ini sejalan dengan perkembangan teknologi serta visi besar “Madiun Bersahaja” yang salah satu misinya menitikberatkan pada optimalisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Semua sektor, terutama pelayanan publik, harus mampu beradaptasi dengan sistem yang modern, cepat, dan efisien,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa meskipun pelayanan administrasi kependudukan bukan layanan dasar, namun menjadi dasar dari semua pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kualitas layanan kependudukan yang prima sangat penting sebagai fondasi bagi peningkatan mutu layanan publik di sektor lain.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Disdukcapil Kabupaten Madiun berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan menjadi OPD pertama di Kabupaten Madiun yang menyandang status tersebut. Sebelumnya, berbagai inovasi juga telah dilakukan, seperti mobil pelayanan keliling Leladi Sesami yang beroperasi setiap hari, bahkan di hari libur.
“Aplikasi Senopati ini akan menjadi pondasi kuat menuju Dukcapil Go Digital. Masyarakat kini tidak perlu antre atau datang ke kantor. Semua layanan bisa diakses cukup dari rumah,” lanjut Bupati.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto menjelaskan bahwa aplikasi Senopati menyediakan 10 menu layanan, dengan total 24 jenis dokumen yang dapat diajukan. Menariknya, dokumen seperti KTP akan langsung dicetak dan dikirimkan ke alamat pemohon melalui PT Pos, tanpa biaya tambahan.
“Prosesnya cepat, mudah, dan aman. Verifikasi dilakukan melalui kode OTP yang dikirim ke WhatsApp pemohon, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain. Layanan ini bisa diakses secara mandiri,” jelas Sigit.
Dari sisi pusat, Ketua Tim Jaringan Komunikasi Data Dirjen Dukcapil Kemendagri, Ferdi Firmansyah, memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi ini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti Senopati akan mempercepat layanan, memangkas birokrasi, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang tinggal di wilayah sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
Namun begitu, ia juga mengakui masih ada kendala yang perlu dibenahi, terutama terkait akses jaringan internet di daerah pelosok serta keterbatasan masyarakat dalam kepemilikan perangkat smartphone.
“Karena itu, perlu adanya sinergi dari lintas sektor dan OPD untuk mengatasi tantangan ini. Saat ini, tingkat pemanfaatan aplikasi ini masih di bawah 50 persen,” ungkap Ferdi.
Dengan diluncurkannya Senopati, Pemkab Madiun membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih modern untuk seluruh lapisan masyarakat.