Bulukumba, LENSANUSANTA.CO.ID – Ratusan warga Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Benteng Malewang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Pinisi Bulukumba, Rabu (12/6/2025). Aksi tersebut ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Bulukumba.
Masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka atas dugaan lambannya penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa Benteng Malewang, Askar. Mereka merasa laporan yang telah mereka sampaikan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, tidak ditindaklanjuti secara maksimal.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar aparat dan institusi terkait bersikap tegas dalam menyikapi laporan masyarakat. Mereka juga meminta agar Kepala Desa Benteng Malewang segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung.
Heri Syam selaku jenderal lapangan aksi menyatakan bahwa aksi ini murni dilakukan demi perbaikan di desa mereka, bukan karena kepentingan politik. “Aksi kami murni karena ingin melihat Desa Benteng Malewang lebih baik, bukan karena kepentingan politik atau ditunggangi kepentingan lainnya karena kami warga Desa Benteng Malewang sudah capek dibohongi,” ungkap Heri Syam dalam orasinya.
Aksi tersebut kemudian diterima oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, A. Mappatunru Asnur, yang menemui langsung massa aksi. Ia menanggapi tuntutan masyarakat dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memproses sesuai mekanisme yang ada.
“Terkait dengan tuntutan meminta kepada Dinas PMD untuk menonaktifkan Kepala Desa Benteng Malewang, Askar, kami tentu akan menindaklanjuti setelah ada hasil pemeriksaan baik dari APH maupun APIP dan itu kan sudah berproses,” jelas A. Mappatunru Asnur.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pihak berwenang bertindak adil dan transparan.