Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tahun anggaran 2025 membawa angin segar bagi dunia kesehatan di Kabupaten Blitar. Lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Kesehatan mendapat suntikan dana sebesar Rp 15,2 miliar.
Anggaran ini akan difokuskan untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
Salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ini adalah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung.
Lokasinya yang berada di ujung wilayah kabupaten menjadikan keberadaan fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan di desa ini.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Blitar, Muhdianto menjelaskan pembangunan ini merupakan bagian dari strategi prioritas.
“Mengingat dana yang tersedia belum mencukupi untuk membenahi seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar, maka pembangunan difokuskan pada lokasi-lokasi yang paling membutuhkan,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Dia berharap dengan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong peningkatan pelayanan berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran di sektor kesehatan,” tuturnya.( arif/Adv/ Kominfo)