Pemerintahan

8.445 Petani Tembakau di Bondowoso Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, DPRD Minta Lakukan Sosialisasi

3233
×

8.445 Petani Tembakau di Bondowoso Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, DPRD Minta Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, saat diwawancarai usai penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada petani tembakau, di Pendopo setempat, Jumat (13/6/2025). (Foto: Ubay/lensanusantara.co.id)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 8445 petani tembakau di Kabupaten Bondowoso mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara gratis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) total Rp 1,2 miliar untuk pelindungan sosial bagi para petani ini.

Example 300x600

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan pihaknya memulai sistem jaminan sosial bagi petani tembakau disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Mengingat jumlah petani yang mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak sebanding dengan jumlah petani tembakau yang ada di Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
AJIB Gelar Rapat Koordinasi Persiapakan HPN Tahun 2022

“Kita berharap nanti semakin luas cakupannya, tentu juga menyesuaikan kekuatan anggaran yang ada. Masukan masyarakat kita harapkan sebagai penyempurna program ini. Kita berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Hamid, usai penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, di pendopo setempat, Jumat (13/6/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyebut Pemkab Bondowoso yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau ini melalui anggaran DBHCHT.

“Per orang tiap bulan 16.800 rupiah, ini dari April sampai Desember 2025, jadi 9 Bulan,” ucap Hadi.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Laksanakan Rakor Pemberangkatan Rombongan PCNU ke Sidoarjo

Ia mengatakan, anggaran DBHCHT saat ini sudah bisa digunakan untuk bantuan jaminan sosial masyarakat seperti untuk petani tembakau, karena dasar hukumnya sudah ada dari Kementerian Keuangan.

“Semua sudah aktif, jadi bagi yang sudah terdaftar bisa digunakan. Program ini hasil kerjasama Pemkab Bondowoso dengan  BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan memberikan manfaat untuk masyarakat Bondowoso,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan program ini pertama kali di Bondowoso. Oleh sebab itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hamid.

Kemudian Tohari meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang sudah terdaftar.

BACA JUGA :
Residivis Dukun Cabul Asal Sumber Wringin Bondowoso Ditangkap Polisi

“Agar mereka mengerti dan paham terhadap hak-haknya. Bagaimana jika terjadi kecelakaan, kematian bahkan beasiswa anak-anaknya,” kata Tohari.

Dia menegaskan, jumlah petani 8445 yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini, semua belum tentu paham bahwa preminya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, ke depan agar dilakukan sosialisasi ditingkat Kecamatan, bukan hanya hari ini saja, agar informasi ini merata dan masyarakat paham sejauh mana hak-haknya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.(*/)