Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi didampingi Wakil Ketua, Ratna Dewi Nirwanasari dan diikuti seluruh Anggota DPRD.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Blitar, Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, ketua OPD dan Sekretaris Daerah.
Pada rapat paripurna itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan kegiatan yang telah dilaksanaan selama tahun anggaran 2024.
“Hari ini kita sampaikan ke DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK,” ujar Bupati Rijanto.
Bupati menyebut salah satu poin pentingnya yaitu Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, dengan capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kami dari eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga sinergitas ini akan terjalin selamanya,” ungkap dia.
Sebagai penutup, dia berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.