Hukum

Kejari Lingga Gelar Penerangan Hukum Wilayah Desa/Kelurahan

18
×

Kejari Lingga Gelar Penerangan Hukum Wilayah Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Singkep Selatan. Rabu (25 Juni 2025).

Lingga, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Singkep Selatan pada Rabu (25 Juni 2025).

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan upaya Kejari Lingga untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum di tingkat pemerintahan desa/kelurahan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di wilayah hukum Kabupaten Lingga.

Example 300x600

Acara penting ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan wilayah kecamatan.

BACA JUGA :
Masjid Sultan Lingga Saksi Momen Haru Pelepasan 12 Jamaah Haji Asal Kecamatan Lingga

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Singkep Selatan, Munzilin Hasibuan, Kepala Puskesmas Singkep Selatan, serta seluruh Kepala Desa (Kades), Lurah, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Singkep Selatan.

Dalam sambutannya, Camat Singkep Selatan, Munzilin Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kasi Intel Kejari Lingga Adimas Haryosetyo atas terselenggaranya kegiatan penerangan hukum di wilayahnya.

BACA JUGA :
Bazar STQH XI Kepri, Produk UMKM dan Tenun Asal Lingga Laris Diminati Hingga Mancanegara

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kasi Intel Kejari Lingga yang telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum ini di Kecamatan Singkep Selatan,” ujar Munzilin.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pemangku jabatan di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :
Disdik Harapkan Penambahan RKB Berdampak Positif Bagi Pendidikan di Lingga

“Harapan kami, kegiatan ini dapat menambah wawasan tentang regulasi dan aturan terkait tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan kepada Lurah, Kades, Sekdes, dan BPD,” jelas Munzilin.

Lebih lanjut, Camat menyatakan harapannya agar pemahaman hukum yang diperoleh dapat mendukung kelancaran pemerintahan. “Dengan demikian, dalam menjalankan roda pemerintahan, semuanya dapat berjalan secara aman dan lancar,” pungkas Munzilin Hasibuan.