Pemerintahan

DispendukCapil Jember Hadir di Program Bunga Desaku Kecamatan Silo Layani 315 Pemohon

2122
×

DispendukCapil Jember Hadir di Program Bunga Desaku Kecamatan Silo Layani 315 Pemohon

Sebarkan artikel ini
Kepala DispendukCapil Jember Bambang Saputro, Jum'at (27/6/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember kembali berpartisipasi dalam program “Bunga Desaku Cantik” atau Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan Cinta Statistik.

Disdukcapi Jember menyediakan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat dibuka di dua lokasi, yakni Lapangan Sempolan dan Kantor Desa Sidomulyo, Jum’at (27/6/2025).

Example 300x600

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa keikutsertaan dinasnya dalam program ini merupakan wujud sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dengan program Pemerintah Kabupaten Jember.

BACA JUGA :
Hari Jantung Sedunia RSD Balung Jember Ikut Berpartipasi Senam Bersama

“Kami hari ini membuka layanan admindukcapil di dua titik. Mari, masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang kami berikan,”ucap Bambang Saputro.

Program “Bunga Desaku Cantik” menjadi sarana efektif bagi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah pelosok.

BACA JUGA :
PMI Jember Selenggarakan Musyawarah Kerja Tahun 2023, Ini Harapan Bupati

“Kehadiran Disdukcapil Jember, diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh ke kota,”imbuhnya.

Selama layanan dalam program Bunga Desaku Cantik pada hari pertama, Disdukcapil Jember mencatat melayani 315 permohonan.

“Diantaranya adalah pembuatan 68 KK, 144 KTP, 52 perekaman, 1 surat pindah, 48 Akta, 1 Biodata WNI, 1 buku nikah isbat nikah,”ujarnya.

Salah satu pasangan yang memanfaatkan layanan ini adalah Vicko Felan dan Lusi Susanti.

BACA JUGA :
Kapolsek Tempurejo Jember Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia Sebatang Kara

Keduanya mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan KTP-el, di stand Disdukcapil Jember.

Wah, ini sangat membantu kami. Apalagi banyak dokumen adminduk yang kami urus, seperti akta kelahiran dan KTP-el.

“Menurut pasangan suami-istri tersebut, proses pengurusan dokumen tidak rumit karena persyaratan administrasi yang dibutuhkan cukup sederhana,”pungkasnya.

error: Content is protected !!