Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyadin, merespons keluhan para sopir truk, angkutan barang, dan bus lokal terkait pengalihan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar dari SPBU Lamandau Panjung.
Saat ditemui awak media di halaman SPBU 64.741.01, Jalan Iskandar Km. RT 22, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (2/7/2025), Mulyadin menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Mulai 1 Juli 2025, Bio Solar tidak lagi tersedia di SPBU ini. Informasi yang kami terima, distribusinya dialihkan ke SPBU Simpang Runtu. Ini menyulitkan sopir lokal, karena jarak tempuh makin jauh dan operasional terganggu,” ujar Mulyadin.
Menurutnya, langkah pemerintah daerah yang bertujuan untuk penertiban memang patut dihargai, terutama untuk menindak para pelangsir. Namun, ia menekankan agar kebijakan ini tidak justru menyulitkan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
“Selama ini antrian panjang di SPBU sering disebabkan oknum yang menyalahgunakan distribusi BBM. Penertiban memang penting, tapi kebutuhan masyarakat yang sah juga harus dilindungi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadin menyebut pihaknya bersama Pemda yang diwakili Asisten I, akan segera menyampaikan aspirasi para sopir kepada Bupati Kobar. Ia juga mendorong agar segera dilakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik.
“Kita akan dorong pertemuan antara semua pihak terkait agar ada keputusan yang adil. Supir sudah mengirimkan surat, dan ini akan jadi dasar kuat untuk pembahasan resmi di tingkat daerah,” tutupnya.(Firman Muliadi).