Pemerintahan

Pemkab Solok Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting Lewat Rakor TPPS 2025

23
×

Pemkab Solok Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting Lewat Rakor TPPS 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting( TPPS ) Di aula islamic center koto baru

Solok, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pelaksanaan aksi konvergensi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok tahun 2025, yang digelar di Aula Islamic Center Kotobaru pada Rabu (2/7/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Sumatera Barat Andre Ola, para kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, camat se-Kabupaten Solok, kepala puskesmas, koordinator PLKB, serta seluruh anggota TPPS Kabupaten Solok.

Example 300x600

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok, Maryeti Marwazi, dalam laporannya menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Solok berdasarkan data tahun 2024 masih berada di angka 29,5%. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi tantangan serius dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Solok.

BACA JUGA :
Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025, Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran

Ia juga menekankan bahwa kegiatan rakor ini merupakan salah satu bagian dari aksi konvergensi yang digariskan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus merujuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampanye nasional percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA :
Walikota Riyanda Hadiri Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Lapas Narkotika Sawahlunto

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi TPPS ini bukan hanya sekadar rutinitas seremonial, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya dalam menekan angka stunting.

“Data sangat penting untuk kita optimalkan by name by address, lalu kita sinkronkan dengan data BPS agar valid dan benar-benar menjadi dasar penetapan intervensi penanganan stunting. Saya harap seluruh stakeholder bersinergi untuk fokus membenahi penanganan stunting di Kabupaten Solok,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa meningkatnya angka stunting di Kabupaten Solok harus menjadi alarm bagi semua pihak agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, tepat sasaran, dan terukur. Ia meminta jajaran TPPS, OPD terkait, hingga unsur pemerintahan terdepan seperti camat dan kepala puskesmas agar solid dalam memonitor dan menindaklanjuti program-program intervensi stunting di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Solok Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI Dapil Sumbar

Kegiatan rakor TPPS 2025 ini sendiri diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyelaraskan rencana kerja lintas OPD, serta merumuskan strategi tindak lanjut yang lebih terpadu. Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan penurunan angka stunting di Kabupaten Solok dapat tercapai secara signifikan menuju target pembangunan manusia yang berkualitas dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.(Yudi)