Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kecamatan Pakusari melalui musdes melakukan pendataan yang telah terbentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima insentif bagi Guru Ngaji Muslim dan Non-muslim, Jum’at (4/7/2025).
Camat pakusari Sodiq mengatakan, Pendataan guru ngaji Muslim dan Non-muslim di kecamatan Pakusari di 7 Desa sudah terlaksana 100 persen.
“Hasil pendataan guru ngaji masing – masing sudah terikrut, sudah terdata tinggal melaporkan ke bagian kesra kecamatan pakusari, “ungkapnya.
Lebih lanjut sodiq mengatakan ketentuan sarat – sarat pendataan guru ngaji diantaranya adalah usia harus diatas 17 tahun dan harus mempunyai minimal 10 santri.
“Sedangkan sarat untuk mudin usia minimal 30 tahun dan harus ber SK dari kepala desa,”ujar Sodiq saat di konfirmasi.
Sementara kalau ada guru ngaji yang mempunyai santri dibawah 10 orang, menurut “sodiq, yang jelas sudah tidak masuk kreteria dan tidak masuk data sebagai guru ngaji.
“Untuk pendataan yang terverifikasi sampai hari ini untuk kecamatan pakusari, pihaknya sudah memprediksi perdesa ada sekitar diatas 40 orang guru ngaji,”ucapnya.
Sesuai dengan program Gus bupati Jember untuk memperhatikan kesejahtetaan guru ngaji, “Sodiq berharap dengan adanya pendataan guru ngaji, tentunya yang bersifat untuk menambah tingkat kesejahteraan Guru ngaji.
“Tujuan pendataan ini, agar supaya bisa mengajar dengan tenang semuanya bisa berjalan dengan baik, dengan harapan akan mendapatkan santri santri yang berkualitas,”tuturnya.
Sementara Kepala Desa Sumberpinang Mulyono menyampaikan, pendataan Guru Ngaji perlu di usulkan karena Bupati Jember Gus Fawait peduli terhadap Guru Ngaji.
“Nantinya bisa di harapkan dan tambah mereka semangat, karena guru ngaji tidak seperti guru lainnya tidak ada bayarnya,”tuturnya.