Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna pemandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan RPJMD Sulsel Tahun 2025-2029.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (8/7/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Turut hadir Ketua DPRD Sulsel dan Wakil Ketua I DPRD Sulsel.
Yasir memimpin jalannya paripurna dengan tertib dan memberikan kesempatan kepada sembilan fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing.
Salah satu dari Fraksi NasDem DPRD Sulsel, mereka merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Supaya dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien untuk mencapai target pembangunan Sulawesi Selatan maju dan berkarakter,” terang Juru Bicara Fraksi NasDem Sulsel Mahmud.
Secara umum, mereka menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan anggaran jangka pendek dengan visi pembangunan jangka menengah.
Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.
Dalam penyampaiannya, beberapa fraksi menyoroti perlunya pemerintah provinsi lebih responsif terhadap tantangan ekonomi daerah pascapandemi.
Termasuk mendorong pertumbuhan UMKM, reformasi sektor pertanian dan kelautan, serta memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial dan subsidi agar tepat sasaran.
Terkait RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi mendorong agar perencanaan lima tahunan tersebut disusun dengan pendekatan partisipatif, berbasis data, dan fokus pada pemerataan pembangunan lintas wilayah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Kehadiran semua unsur legislatif dan perwakilan eksekutif menunjukkan sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembahasan lebih rinci oleh alat kelengkapan dewan sebelum ditetapkan dalam persetujuan bersama.(Muchtar)