Advertorial

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terkait Ranperda tentang RPJMD untuk Periode 2005-2029

3666
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terkait Ranperda tentang RPJMD untuk Periode 2005-2029

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029 di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, bersama Wakil Ketua II, Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir dalam forum ini antara lain anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Sekretariat Daerah, para kepala OPD, staf ahli, hingga pejabat struktural lainnya.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan strategis pembangunan lima tahunan daerah yang berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional.

BACA JUGA :
Bersama BPKP Provinsi Jawa Timur, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi dan Penilaian SPIP Terintegrasi

“Dokumen ini bukan hanya menjadi pedoman, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memperkuat sektor-sektor vital seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan,” terang Bupati, menyampaikan esensi dokumen RPJMD yang diajukan.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Dukung Turnamen Sepak Bola Anak Sebagai Upaya Pencarian Bibit Unggul di Bidang Olahraga

Selain menyampaikan pendapat akhir, Bupati juga memaparkan secara garis besar naskah awal perubahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025. Penyampaian ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.

Sebagai bagian dari prosedur formal, Bupati Rijanto menyerahkan secara simbolis naskah KUA-PPAS 2025 kepada pimpinan DPRD. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :
Ribuan Umat Islam di Blitar Ikuti Majlis Dzikir dan Maulidurrosul Nabi Muhammad SAW

Di akhir sidang, Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap rancangan RPJMD serta KUA-PPAS yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi landasan penting bagi kemajuan Kabupaten Blitar ke depan,” ungkap Rifai.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.( arif)