Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025 hingga 2029 di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, bersama Wakil Ketua II, Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir dalam forum ini antara lain anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Sekretariat Daerah, para kepala OPD, staf ahli, hingga pejabat struktural lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan strategis pembangunan lima tahunan daerah yang berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional.
“Dokumen ini bukan hanya menjadi pedoman, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memperkuat sektor-sektor vital seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan,” terang Bupati, menyampaikan esensi dokumen RPJMD yang diajukan.
Selain menyampaikan pendapat akhir, Bupati juga memaparkan secara garis besar naskah awal perubahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025. Penyampaian ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.
Sebagai bagian dari prosedur formal, Bupati Rijanto menyerahkan secara simbolis naskah KUA-PPAS 2025 kepada pimpinan DPRD. Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif secara transparan dan akuntabel.
Di akhir sidang, Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap rancangan RPJMD serta KUA-PPAS yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi landasan penting bagi kemajuan Kabupaten Blitar ke depan,” ungkap Rifai.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.( arif)














